GRESIK, Berita Utama- Kendati realisasi dana bagi hasil dari minyak dan gas (DBH Migas) dari pemerintah pusat untuk daerah yang ditetapkan dalam APBD Gresik tahun 2024 melebih dari target, tetapi tak dirasakan langsung oleh masyarakat yang terdampak langsung dari ekplorasi migas. Padahal, target DBH Minyak Bumi sebesar Rp 46,9 miliar, teralisasi sebesar Rp 48, 5 miliar atau 103,5 %. Kemudian, DBH gas bumi yang ditargetkan sebesar Rp 11,2 miliar teralisasi sebesar 17,5 miliar atau 156 %. Realitas tesrebut mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi II DPRD Gresik, Muhammad Kurdi.
“Kami mengetuk hati pengambil kebijakan di Pemkab Gresik, ada diskresi local wisdom dalam pembagian DHB migas bagi daerah di sekitar area ekplorasi migas. Seperti desa-desa di Kecamatan Ujungpangkah yang menjadi area ekplorasi migas,”tutur politisi Partai Gerindra tersebut dengan nada serius, Minggu (20/04/2025).
Menurutnya, perhatian pemerintah daerah untuk masyarakat yang terdampak kegiatan eksplorasi migas tersebut sangay terasa sampai saat ini. Misalnya hasil tangkap ikan para nelayan kecil menurun drastis. Begitu juga dengan kesuburan dan hasil tambak disana.
“Kalau hanya bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang melakukan ekplorasi, jumlahnya sangat sedikit. Maka, seharusnya pemerintah daerah membuat diskresi yang mengatur DBH migas untuk area yang terdampak,”paparnya.
Menurutnya, good will dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk keadilan redistribusi DBH Migas ke desa penghasil dan penopang ekstraksi minyak dan gas (migas). Sebab, di beberapa daerah lain sudah ada yang membuat kebijakan pembagian DBH Migas yang lebih berkeadilan ke masyarakatnya yang terdampak langsung dari kegiatan eksplorasi migas.
“Sebenanrnya tinggal good will dari pengambil kebijakan. Kalau pembagian dari pajak kendaraan bermotor (PKB) ada Opsen PKB yang digunakan untuk jalan. Lalu, DBH Cukai dan Tembakau untuk kesehatan. Nah, seharusnya DBH Migas juga bisa secara spesifik untuk desa,”tukasnya.
Misalkan, sambung Kurdi, peruntkkanya untuk perbaikan ekosistem sehingga nelayan tetap bisa hasil tangkapan maksimal. Lantas, bantuan mesin kapal nelayan untuk diperbaraui. Ataupun pendidikan dasar di area sekitar ekplorasi harus tuntas sarana dan prasarana yang representatif.
“Harus ada kembali ke daerah ekplorasi. Prosentasenya bisa dicarikan skema yang bagus, tidak harus saklek. Yang penting, ada dana alokasi khusus dari DBH Migas itu untuk daerah yang terdampak eksplorasi secara langsung. Selama ini belum ada, hanya lewat CSR saja,”pungkas dia.
Komentar telah ditutup.