GRESIK, Berita Utama- Perselisihan pendapat dalam penataan kawasan antara Pemerintah Desa (Pemdes) Yosowilangon Kecamatan Manyar dan PT Sinergi Mitra Investama (SMI) salah satu anak perusahaan PT Semen Indonesia Group (SIG) Persero (Tbk) yang bergerak dalam bidang usaha pengembang Realty & Properti yang berpusat di Gresik dengan memanfaatkan eks bekas lahan tambang SIG, coba dimediasi oleh DPRD Gresik dengan mengundang keduanya dalam audiensi untuk mencari solusi yang terbaik.
“Pada prinsipnya, kami dari DPRD Gresik minta para pihak mengedepankan musyawarah agar semuanya merasa aman dan nyaman,”ujar Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir setelah audiensi, Rabu (02/07/2025)
Dijelaskan, Pemdes Yosowilangon berencana menata ulang area berjualan di Desa Yosowilangun demi ketentraman dan ketertiban warga. Sebab, ada aset yakni lahan eks tambang SIG yang dibawah pengelolaan PT SMI di Desa Yosowilangon Kecamatan Manyar.
“Ada satu area yang ingin ditata ulang, karena seringkali dikeluhkan masyarakat Desa Yosowilangun. Ini nanti coba kita tinjau dulu lebih lanjut dengan melihat data-datanya terlebih dahulu,”imbuh dia.
Sekedar diketahui, SMI telah mengembangkan portofolio bisnis di berbagai sektor utama properti seperti landed house, apartemen, area komersial terpadu serta sektor hospitality seperti gedung pertemuan, ruang rapat, penginapan, katering, dan wisata.
Saat ini, dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, SMI mengutamakan prioritas menjalankan optimalisasi aset non produktif di area pulau Jawa dan memberikan pelayanan dalam hal kebersihan, keamanan, dan transportasi. Tentunya dengan dukungan pengalaman dan portofolio bisnis inti SIG di bidang penyedia solusi bahan bangunan, semakin memperkuat daya saing SMI dalam memberikan solusi produk dan layanan yang memperhatikan kenyamanan dan prinsip keberlanjutan bagi pelanggan.
Komentar telah ditutup.