Bupati Bojonegoro dan DPRD Bahas Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan di Sidang Paripurna

Beritautama.co - Juli 14, 2022
Bupati Bojonegoro dan DPRD Bahas Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan di Sidang Paripurna
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang dana abadi pendidikan berkelanjutan saat Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (13/07/2022) - (foto: ist)
|

BOJONEGORO – Beritautama.co – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang dana abadi pendidikan berkelanjutan saat Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (13/07/2022). Agenda selanjutnya disepakati dan ditetapkan pada 20 Juli 2022 mendatang.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menjelaskan, usulan Pemkab Bojonegoro atas raperda dana abadi pendidikan berkelanjutan daerah dilandasi payung hukum terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Yaitu utamanya pada Pasal 1 Angka 83 tentang Dana Abadi, Pasal 149 Ayat 2, Pasal 164 Ayat 2.

Dia menerangkan, dana abadi pada pemerintah daerah didefinisikan sebagai dana yang bersumber dari APBD yang bersifat abadi dan dana pengelolaan yang dapat digunakan untuk belanja daerah sehingga tidak mengurangi pokoknya.

“Itu hanya benefit of finance-nya yang digunakan,” terangnya.

Adapun syarat utama untuk membentuk dana abadi daerah, lanjutnya, adalah memiliki SiLPA atau sisa anggaran lebih yang tinggi serta memiliki kinerja layanan yang tinggi. Dalam kurun empat tahun terakhir SiLPA Kabupaten Bojonegoro berada pada kisaran Rp2 triliun. Dana bagi hasil (DBH) migas bumi merupakan penyumbang SiLPA terbesar.

“Pembentukan dana abadi merupakan bentuk keseriusan dan komitmen kami dalam pengelolaan hasil sumber daya alam untuk kemaslahatan masyarakat Bojonegoro secara berkelanjutan,” jelasnya.

Menurutnya, sasaran yang akan diwujudkan dalam raperda tentang dana abadi pendidikan berkelanjutan daerah adalah untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul di masa depan melalui pembiayaan pendidikan yang berkelanjutan. Selain itu, juga untuk meningkatkan dan memperkuat kesempatan pendidikan bagi masyarakat dan menjamin keberlangsungngan pendanaan pendidikan bagi generasi berikutnya melalui pengelolaan yang optimal.

Dia menyampaikan bahwa dengan mempertimbangkan kekuatan fiskal daerah dan pemenuhan layanan kebutuhan dasar publik, Pemkab Bojonegoro merencanakan mengalokasikan anggaran pembentukan dana abadi pendidikan berkelanjutan selama tiga tahun ke depan.

“Mulai 2022, 2023, dan 2024 sebesar Rp3 triliun. Dana tersebut nantinya akan ditempatkan di rekening terpisah dengan rekening kas umum daerah yang selama ini digunakan untuk pengelolaan keuangan Kabupaten Bojonegoro,” ujarnya.

Dia menuturkan bahwa hasil pengembangan investasi dari dana abadi yang akan digunakan untuk membiayai pendidikan masyarakat Bojonegoro dalam bentuk beasiswa jenjang pendidikan tinggi. Untuk itu, pihaknya berharap kepada jajaran DPRD untuk segera memproses raperda tentang dana abadi karena masyarakat sudah antusias. Masyarakat, akademisi, mahasiswa, antusias dengan rencana raperda ini. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga senantiasa menyiapkan diri dalam keterlibatan rakor dalam pembahasan raperda ini.

“Mudah-mudahan, 2022 kami sudah bisa mulai menaruh uang di dalam perda tersebut. Kemudian juga termasuk di dalamnya nota keuangan 2023, demikian juga nota keuangan di 2024. Harapan besar raperda ini ditindaklanjuti dan dibahas secara mekanisme sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdullah Umar menyampaikan rangkaian tahapan pembahasan raperda. Umar menuturkan, sesuai dengan regulasi, proses perubahan raperda ini sudah dilakukan evaluasi oleh gubernur.

Kemudian, imbuhnya, tahapan selanjutnya dilakukan penyampaian penetapan raperda, lalu penyampaian nota berdasar raperda dana abadi yang baru saja disampaikan bupati. Untuk tahap selanjutnya pemandangan umum fraksi. Dilanjutkan jawaban dari bupati terkait pemandangan umum fraksi dan pembentukan pansus. Baru proses pengesahan undang-undang dana abadi mulai dibahas.

“Pada 20 Juli 2022 nanti ditetapkan agenda pemandangan umum fraksi, sekaligus jawaban bupati terkait pemandangan umum fraksi dan pembentukan pansus raperda dana abadi,” tukasnya. (han/zar)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Komisi II DPRD Gresik Rekomendasikan Tutup Pabrik Pupuk Tak Berizin

Komisi II DPRD Gresik Rekomendasikan Tutup Pabrik Pupuk Tak Berizin

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
KPU Gresik Minta PPK Bekerja Profesional di Pilkada 2024

KPU Gresik Minta PPK Bekerja Profesional di Pilkada 2024

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Tak Bisa Melaut, Pemkab Gresik Bantu Nelayan Sembako

Tak Bisa Melaut, Pemkab Gresik Bantu Nelayan Sembako

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Pansus Pemisahan BPPPKAD Geram, Ranperda Belum Selesai Sudah Diterbitkan Perbup Gresik

Pansus Pemisahan BPPPKAD Geram, Ranperda Belum Selesai Sudah Diterbitkan Perbup Gresik

Berita   Daerah   Sorotan
PG Bersama PI Berhasil Tingkatkan Produktivitas Padi di Timor Leste 500 Persen

PG Bersama PI Berhasil Tingkatkan Produktivitas Padi di Timor Leste 500 Persen

Berita   Ekonomi   Sorotan
Pemkab Gresik Belum Mampu Selesaikan Persoalam Infrastrktur dan SDM di Bidang Pendidikan

Pemkab Gresik Belum Mampu Selesaikan Persoalam Infrastrktur dan SDM di Bidang Pendidikan

Berita   Daerah   Pemerintah   Pendidikan   Sorotan
Pertahankan Disertasi Pengembangan Model Pembelajaran Amlaba dalam Meningkatkan Kemandirian dan Hasil Belajar Membaca Alquran Bagi Penyandang Disabilitas Tuna Rungu, Wabup Bu Min Raih Gelar Doktor

Pertahankan Disertasi Pengembangan Model Pembelajaran Amlaba dalam Meningkatkan Kemandirian dan Hasil Belajar Membaca Alquran Bagi Penyandang Disabilitas Tuna Rungu, Wabup Bu Min Raih Gelar Doktor

Berita   Daerah   Pemerintah   Pendidikan   Sorotan
hari-santri-2023 hamdi-nu