Komisi I DPRD Gresik Sepakati Seleksi Ulang Perangkat Desa Dahanrejo

Beritautama.co - April 23, 2026
Komisi I DPRD Gresik Sepakati Seleksi Ulang Perangkat Desa Dahanrejo
 - (Beritautama.co)
|


GRESIK, Berita Utama– Rekrutmen perangkat desa di Desa Dahanrejo Kebomas disepakati untuk dilakukan seleksi ulang bagi peserta yang telah mengikuti sebelumnya meskipun tidak lolos passing grade.
Kesepakatan tersebut setelah
Komisi I DPRD Gresik menggelar rapat kerja (hearing) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, Camat Kebomas, Kades, Panitia P3D dan pengadu dari masyarakat yang melakulan banding terkait administrasi hasil seleksi perangkat desa di Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas.
“Jadi pokok permasalahan ada keberatan salah satu peserta seleksi terhadap hasil akhir pengisian jabatan perangkat desa khususnya setelah calon dengan nilai tertinggi mengundurkan diri. Kondisi tersebut memunculkan perbedaan penafsiran terkait langkah administratif yang seharusnya ditempuh sekaligus memicu polemik di masyarakat termasuk munculnya narasi dugaan maladministrasi,”jelas Anggota Komisi I DPRD Gresik, Bustami Hazim setelah rapat.
Dalam hearing, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) menyampaikan bahwa polemik yang terjadi tidak terlepas dari kurangnya pemahaman terhadap regulasi teknis oleh pihak desa, panitia P3D, maupun peserta seleksi.
Juga tidak optimalnya koordinasi dan konsultasi dengan pihak kecamatan maupun DPMD sebagai leading sector urusan desa.
DPMD Gresik juga menjelaskan bahwa sejak 22 Desember 2025 telah diterbitkan rekomendasi untuk melakukan pengulangan proses penjaringan dan penyaringan dengan pertimbangan bahwa hasil seleksi sebelumnya dinilai belum memenuhi ketentuan karena peserta lain mengundurkan diri.
Selain itu ditegaskan bahwa dalam Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 tidak terdapat pengaturan eksplisit mengenai mekanisme penggantian calon apabila peserta dengan nilai tertinggi mengundurkan diri sehingga tidak serta-merta dapat digantikan oleh peserta dengan peringkat di bawahnya.
“Jadi, tidak ada aturan pergantian waktu (PAW) ketika ada yang mengundurkan diri meskipun perangkat desa yang lolos belum dilakukan pelantikan,”imbuh dia.
Dengan berbagai penjelasan dan alas hukum yang ada Komisi I DPRD Gresik
Komisi I menegaskan bahwa tidak dalam posisi menentukan siapa yang berhak diangkat namun memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan ketidakpastian hukum di masyarakat.
“Komisi I juga memberikan catatan penting
Bahwa setiap keputusan administratif termasuk penggunaan diskresi, tidak cukup hanya didasarkan pada kekosongan norma, tetapi harus disertai pertimbangan yang rasional, proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan,”jelas Ketua Komisi I DPRD Gresik, M Rizaldi Syaputra, Kamis (23/04/2026).
Hasil seleksi yang telah dilaksanakan, lanjut dia, merupakan bagian dari proses administratif yang menghasilkan data dan fakta yang relevan, yang dalam prinsip administrasi pemerintahan seharusnya tetap menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan, meskipun tidak serta-merta mengikat sebagai dasar pengangkatan.
Untuk itu, Komisi I menekankan lemahnya koordinasi dan pemahaman regulasi tidak boleh berujung pada munculnya keputusan yang menimbulkan polemik di masyarakat.
Ditambahkan, Komisi I DPRD Gresik juga menggelar rapat koordinasi dengan pengurus persaudaraan kepala desa Indonesia Kabupaten Gresik untuk membahas berbagai permasalahan di tingkat pemerintahan desa.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
SIG Kaji Rencana Buyback Saham

SIG Kaji Rencana Buyback Saham

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
Polres Gresik Ringkus 11 Tersangka Curanmor, Empat Motor Dikembalikan ke Korban

Polres Gresik Ringkus 11 Tersangka Curanmor, Empat Motor Dikembalikan ke Korban

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
DPRD Gresik Soroti Pengawasan Lemah dan Kontraktor Modal Cekak Jadi Penghambat Proyek Ruas Jalan Bungah – Dukun

DPRD Gresik Soroti Pengawasan Lemah dan Kontraktor Modal Cekak Jadi Penghambat Proyek Ruas Jalan Bungah – Dukun

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Wamenaker : Pelatihan dan Akses Kerja bagi Anak Muda sangat Penting 

Wamenaker : Pelatihan dan Akses Kerja bagi Anak Muda sangat Penting 

Berita   Nasional   Sorotan
DPRD Gresik Pilih Batalkan Usulan Ranperda Perubahan Larangan Miras dan Ranperda Perubahan Diniyah Takmiliyah

DPRD Gresik Pilih Batalkan Usulan Ranperda Perubahan Larangan Miras dan Ranperda Perubahan Diniyah Takmiliyah

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Penguatan Peran Pesantren Dinilai Lebih Penting daripada Sekedar Bantuan Keuangan

Penguatan Peran Pesantren Dinilai Lebih Penting daripada Sekedar Bantuan Keuangan

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Lantik Edy Hadisiswoyo Sebagai Pj Sekda Gresik, Bupati Tekankan Penguatan PAD

Lantik Edy Hadisiswoyo Sebagai Pj Sekda Gresik, Bupati Tekankan Penguatan PAD

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled