DPRD Gresik Terima Masukan Syarat Bacalon Perangkat Desa harus Ada Dukungan Miniminal 20 Persen dari Pemilih

Beritautama.co - Juli 24, 2023
DPRD Gresik Terima Masukan Syarat Bacalon Perangkat Desa harus Ada Dukungan Miniminal 20 Persen dari Pemilih
MASUKAN. Suasana rapat kerja Pansus I DPRD Gresik yang membahas Ranperda tentang Perubahan atas Perda nomor 02 tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Ranperda tentang Penetapan Desa - (febrian k)
|
Editor

GRESIK, Berita Utama– Panitia khusus (pansus) I DPRD Gresik mendapatkan berbagai masukan dari berbagai pihak terkait ketika rapat kerja a membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda nomor 02 tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Ranperda tentang Penetapan Desa.

“Salah satunya, yakni syarat bakal calon kepala dusun (kasun) selaku perangkat desa harus mendapat pernyataan dukungan minmal 20 persen dari jumlah pemilih di dusun itu,”ujar Ketua Pansus I, Mucahmmad Zaifuddin sesuai rapat kerja di gedung dewan, Senin (24/07/2023).

Persyaratan tersebut sebagai antisipasi kasun yang tidak cakap dalam menghadapi masyarakatnya. Sebab, ada kasun yang tak berani bicara atau tak mampu berkomunikasi dalam forum rapat yang membahas warganya.

“Juga ada permintaan penambahan klausul dalam ranperda, bahwa, kasun harus bertempat tinggal di dusun. Bukan berdomisili.  Karena, bisa saja domisilinya sesuai KTP di dusun itu, tetapi tempat tinggalnya tak disitu. Padahal, keberadaannya dibutuhkan warganya selalu stand by di dusun itu,”tukas dia.

Sebetulnya, sambung Zaifuddin, regulasi pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sudah jelas. Kenyataannya masih banyak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan. Padahal, perangkat desa memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa maka pengangkatan serta pemberhentian perangkat desa harus dilakukan secara tepat, efektif, dan efisien.

“Misalnya, ada perangkat desa yang tugasnya di bidang pembangunan. Kenyataannya, tidak bisa membuat RAB (rencana anggaran dan biaya-red),”tegas dia.

Maka, mekanisme pengangkatan serta pemberhentian perangkat desa harus diatur secara rinci dan jelas. Dan, ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa merupakan usul prakarsa atau hak inisiatif Komisi I DPRD Gresik.

“Tujuannya, untuk memperbarui dan menyempurnakan mekanisme pengangkatan dan

pemberhentian perangkat desa sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan tuntutan dari masyarakat,”papar dia.

Dalam klausul ranperda, juga ditambahkan larang kasun membuat keresahan masyarakat. Sebab, sambung Zaifuddin, ada kalanya kasun juga melakukan perilaku yang tak sesuai dengan nilai-nilai di masyarakat.

“Ada kasun sudah berkeluarga  tetapi selingkuh atau pacaran dengan warganya. Hal seperti ini membuat keresahan masyarakatnya. Hal ini secara tegas diatur dalam draft ranperda ini,”tandas anak buah Prabowo Subianto ini.

Sejatinya, tak banyak perombakan besar dalam dalam ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Hanya saja, pansus I banyak curhatan dari perangkat desa yang diundang dalam rapat kerja tersebut.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Bupati Gresik Resmikan Pembangunan JPD Klampok-Munggugebang

Bupati Gresik Resmikan Pembangunan JPD Klampok-Munggugebang

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Polres Gresik Bekuk Pengedar Sabu Dibungkus Permen

Polres Gresik Bekuk Pengedar Sabu Dibungkus Permen

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
BNNK Gresik :  Fasilitas RSWH Balongpanggang Layak untuk Rehabilitasi Penyalahguna NAPZA

BNNK Gresik : Fasilitas RSWH Balongpanggang Layak untuk Rehabilitasi Penyalahguna NAPZA

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Petrokimia Gresik Melalui School Lab Farming Ajarkan Siswa Terapkan Pertanian Presisi

Petrokimia Gresik Melalui School Lab Farming Ajarkan Siswa Terapkan Pertanian Presisi

Agraria   Berita   Ekonomi   Pendidikan   Sorotan
Wongso Duduki Wakil Ketua DPRD, Atek Riduan Gantikan Jabatan Ketua Komisi II

Wongso Duduki Wakil Ketua DPRD, Atek Riduan Gantikan Jabatan Ketua Komisi II

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Kusno Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Gresik

Kusno Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Gresik

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Bapemperda DPRD Gresik Sepakat Akselerasi Ranperda Pilkades Serentak

Bapemperda DPRD Gresik Sepakat Akselerasi Ranperda Pilkades Serentak

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled