Akademisi di Gresik Nilai Politik Uang Tak Terkendali di Pilkades Jika Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Beritautama.co - Januari 25, 2023
Akademisi di Gresik Nilai Politik Uang Tak Terkendali di Pilkades Jika Masa Jabatan Kades 9 Tahun
TUNTUTAN. Kades se-Indonesia ketika melakukan unjukrasa ke Senayan menuntut masa jabatan diperpanjang menjadi 9 tahun.  - (ist)
|

GRESIK, Berita Utama – Tuntutan kepala desa (kades) agar masa jabatan (kades) durasinya diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun dalam satu periode, menuai perdebatan panjang.

Akademisi asal Gresik  Nadhirotul Laily kurang sepakat jika tuntutan tersebut disahkan dalam perubahan Undang-undang. Sebab potensi politik uang dalam kontestasi pemilihan kepala desa (Pilkades) akan semakin tak terkendali.

Imbasnya, kades terpilih hanya berfikir untuk mengembalikan modal yang dikeluarkan dalam kontestasi. Alhasil, kesempatan dan peluang korupsi juga akan semakin lebar daripada orientasi pengabdian dalam melayani masyarakat.

“Sebaiknya tetap 6 tahun. Kalau kinerjanya bagus, kepala desa petahana akan bisa dipilih lagi oleh masyarakat.  Jadi, saya kurang setuju kalau masa jabatan kepala desa sembilan tahun disahkan dalam perubahan undang-undang. Karena, durasi jabatannya semakin lama,  akan semakin tinggi kemungkinan Pilkades yang mengarah ke politik uang,” ujar dia kepada beritautama.co, Rabu (25/01/2023).

Perempuan yang juga menjabat Rektor Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) tersebt sependapat jika ada pejabat termasuk kepala desa yang terlibat tindak pidana korupsi diberikan hukuman seberat-beratnya. Hal itu akan membuat efek jera bagi mereka yang ingin melakukan tindakan korupsi.

“Hukumannya harus seberat-beratnya, karena terbukti sudah banyak pejabat kita yang korupsi, bahkan masih banyak yang terkena OTT KPK,” tandasnya.

Kontroversi juga terjadi di tengah masyarakat. Mereka  yang sepakat berargmen perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun dalam satu periode akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat desa khususnya terkait pelayanan.

Sebaliknya, mereka yang tidak sepakat menganggap usulan tersebut terlalu berlebihan dan berpotensi merusak tatanan demokrasi di tingkat desa. Fakta lapangan dengan masa jabatan 6 tahun satu periode yang dapat dipilih  selama 3 periode belum mampu meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Kalaupun usulan itu disahkan, maka harus berimbang dengan kinerja pelayanan desa, dan juga kesejahteraan masyarakat desa,” kata Galih, pemuda asal Kecamatan Benjeng.

Jika perpanjangan masa jabatan kades selama 9 tahun dan dapat dipilih 3 periode tidak mampu mewujudkan pelayanan masyarakat yang optimal dan kesejahteraan masyarakat, maka usulan tersebut akan memperpanjang kesenjangan di tengah masyarakat.

Apalagi di Kabupaten Gresik saat ini tercatat sudah ada 3 kades yang sudah menginap di hotel prodeo lantaran tersandung kasus dugaan korupsi. Yakni Kades Roomo Manyar, Kades Dooro Cerme, dan Kades Bulangan Dukun.

“Faktanya tidak bisa mewujudkan pelayanan masyarakat yang optimal dan kesejahteraan masyarakat. Gak usah diperpanjang. Apalagi di Gresik sudah ada tiga kades yang sudah tersandung kasus korupsi,” tegas dia.

Punish and reward juga harus berlaku dalam negara yang menjunjung supremasi hukum.  Menurutnya, jika masa jabatan sembilan tahun, harus diimbangi regulasi yang tegas apabila kades terbukti korupsi harus dihukum minimal seumur hidup hingga hukuman mati sekalipun.

“Hukuman itu (seumur hidup hingga hukuman mati, red) harus dinormakan dengan jelas dan tidak boleh multi tafsir jika  kades yang terbukti korupsi. kalau masa periode jabatan diperpanjang,” pungkas dia.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Berita   Nasional   Pendidikan   Sorotan
Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Puluhan Truk Nakal Langgar Jam Operasional

Puluhan Truk Nakal Langgar Jam Operasional

Berita   Daerah   Hukum   Pemerintah   Sorotan
Pansus LKPJ Rekomendasikan Perumda Giri Tirta dan Gresik Migas Dilakukan Due Diligence

Pansus LKPJ Rekomendasikan Perumda Giri Tirta dan Gresik Migas Dilakukan Due Diligence

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Dirut PG Tetap Apresiasi Capaian GPPI di Proliga 2026

Dirut PG Tetap Apresiasi Capaian GPPI di Proliga 2026

Berita   Daerah   Olahraga   Sorotan
SIG Borong 5 Green Label Platinium

SIG Borong 5 Green Label Platinium

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
PTFI Dukung Pengembangan Sepak Bola Usia Dini Melalui FGT

PTFI Dukung Pengembangan Sepak Bola Usia Dini Melalui FGT

Berita   Daerah   Olahraga   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled