PPK dan PPS Tak Diperpanjang di Pilkada 2024

Beritautama.co - April 18, 2024
PPK dan PPS Tak Diperpanjang di Pilkada 2024
Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Gresik Makmun  - (Beritautama.co)
|
Editor

GRESIK, Berita Utama- Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas pada Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pilpres 2024 tidak diperpanjang masa tugasnya untuk Pilkada 2024. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Gresik akan melakukan rekrutmen dan seleksi PPK dan PPS baru. Hal ini sesuai keputusan KPU RI nomor 476/2024 tentang metode pembentukan PPK dan PPS Pilkada.

Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Gresik Makmun mengatakan, sesuai keputusan KPU RI, metode pembentukan PPK dan PPS Pilkada 2024 dilakukan dengan seleksi terbuka.

“Awalnya ada dua usulan yang muncul. Yakni, memperpanjang PPK dan PPS yang bertugas pada Pemilu Februari  atau melakukan seleksi terbuka lagi. Mayoritas menghendaki dilakukan seleksi terbuka lagi. Dan ini yang diputuskan KPU RI,” ujarnya kepada awak media, Kamis (18/04/2024)

Sesuai dengan keputusan KPU RI nomor 476/2024 tentang metode pembentukan PPK dan PPS Pilkada, seleksi terbuka PPK akan digelar mulai 23 April hingga 16 Mei mendatang.

 Sedangkan untuk rekrutmen PPS akan digelar 2 Mei hingga 26 Mei mendatang.

“Untuk pengumuman pendaftarannya pada 2 Mei dan pelantikannya pada 26 Mei,” tandas dia.

Terkait mekanisme seleksinya, Makmun mengaku masih dilakukan pembahasan bersama KPU RI di Jakarta. “Kami masih rapat koordinasi terkait mekanismenya. Mulai penggunaan aplikasi hingga syarat untuk para pendaftar,” pungkas dia.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Kemnaker Asah Kompetensi Penyandang Disabilitas di Dunia Kerja

Kemnaker Asah Kompetensi Penyandang Disabilitas di Dunia Kerja

Berita   Nasional   Sorotan
Kapolres Gresik Bantu Wahyu Kembali ke Keluarganya di Menganti

Kapolres Gresik Bantu Wahyu Kembali ke Keluarganya di Menganti

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Hadirkan Komunikasi Semakin Dekat dan Bermanfaat bagi Masyarakat, PG Borong Penghargaan di AHI 2026

Hadirkan Komunikasi Semakin Dekat dan Bermanfaat bagi Masyarakat, PG Borong Penghargaan di AHI 2026

Berita   Ekonomi   Sorotan
DPRD Gresik Soroti Target Pendapatan Retribusi Daerah Masih Jeblok, Belanja Modal Tak Maksimal

DPRD Gresik Soroti Target Pendapatan Retribusi Daerah Masih Jeblok, Belanja Modal Tak Maksimal

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Kemnaker Uji Coba Skema Pelatihan  Hibrid  Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi 

Kemnaker Uji Coba Skema Pelatihan Hibrid Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi 

Berita   Nasional   Pemerintah   Sorotan
Polsek Panceng Tangkap Pelaku Curanmor dengan Pancingan Motor Curian

Polsek Panceng Tangkap Pelaku Curanmor dengan Pancingan Motor Curian

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Baznas RI Salurkan Bantuan di Gresik Rp 1,9 M

Baznas RI Salurkan Bantuan di Gresik Rp 1,9 M

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled