GRESIK, Berita Utama – Sebanyak enam anggota geng motor yang meresahkan masyarakat karena konvoi di jalan raya sambil membawa senjata tajam, berhasil diringkus Polres Gresik. Mereka yakni F (22) dan EDR (16) asal Kecamatan Manyar, Gresik. Selain itu, AFM (16), S (23) dan WSA (15) asal Kecamatan Kebomas, Gresik. Satu lagi MR, (16) asal Tuban.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, penangkapan Anggota geng motor berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan ulah sekelompok remaja berkonvoi dengan mengacungkan sajam.
Mendapat laporan tersebut, Satuan Patroli Motor (Raimas) Polres Gresik bergerak cepat untuk menindaklanjuti. Melalui penelusuran media sosial, tim Raimas mendapatkan informasi bahwa geng motor tersebut sering melakukan kopi darat (kopdar) di sekitar Gerbang Kampus Unmuh Gresik, terutama di bawah flyover.
“Selama dua hari, tim Raimas intensifkan patroli di sekitar lokasi tersebut. Pada hari pertama, mereka berhasil menemukan jejak geng motor namun para pelaku berhasil melarikan diri dengan meninggalkan motor mereka di TKP,”bebernya, Kamis (20/06/2024).
Tak pantang menyerah, sambung diam tim Raimas terus melakukan penyelidikan. Alhasil, pada hari kedua, petugas berhasil mengamankan enam anggota geng motor tersebut.
Kepada penyidik Polres Gresik, Anggota geng motor mengaku baru saja melakukan aksi balas dendam terhadap geng motor lain dengan cara menculik dan menganiaya salah satu anggota geng motor musuhnya tersebut.
“Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Gresik untuk proses penyidikan lebih lanjut,”imbuh dia.
Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi premanisme dan meresahkan masyarakat. Pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas di wilayah Gresik.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap aksi kriminalitas yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan,”pungkas dia
Komentar telah ditutup.