Spesialis Curanmor Ditangkap Warga Saat Curi Motor Petani di Balongpanggang

Beritautama.co - Agustus 11, 2026
Spesialis Curanmor Ditangkap Warga Saat Curi Motor Petani di Balongpanggang
Barang bukti motor yang gagal dicuri oleh pelaku spesialis curanmor di wilayah hukum Gresik  - (Beritautama.co)
|

GRESIK, Berita Utama -Spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pria berinisial FH (43) dijebloskan dalam tahanan Mapolsek Balongpanggang, setelah tertangkap warga karena kepegok mencuri motor milik Lambar (52), warga Dusun Bangle, Desa Tenggor, Kecamatan Balongpanggang.
Awalnya, korban Lambar pergi ke sawah untuk memanen tanaman kangkung dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit nopol L 3372 XQ. Kemudian, motor diparkir di tepi jalan area persawahan dengan kondisi kunci kontak masih menempel.
Tak lama berselang, terdengar suara sepeda motornya dibawa seseorang tak dikenal ke arah selatan. Lambar kemudian meminta bantuan warga untuk melakukan pengejaran.

Pengejaran berlanjut hingga ke sekitar Waduk Dusun Gadel, Desa Pacuh, Kecamatan Balongpanggang. Akhirnya sepeda motornya ditemukan. Sementara orang yang membawa kendaraan tersebut berusaha melarikan diri.
“Warga sekitar kemudian membantu melakukan pengejaran hingga terduga pelaku berhasil diamankan di belakang sebuah warung kopi,” kata Kapolsek Balongpanggang AKP Wiwit Mariyanto, Selasa (11/08/2026)
Selanjutnya, pelaku dibawa ke rumah Kepala Dusun Gadel, Askur, sebelum diserahkan kepada anggota Polsek Balongpanggang untuk menjalani proses hukum.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp2 juta.
Dari penyidikan, tersangka diduga tidak hanya melakukan pencurian di wilayah Balongpanggang. Tetapi di sejumlah lokasi lain di wilayah hukum Gresik.
Tiga lokasi yang turut didalami polisi yakni Perumahan BP Kulon, Jalan Ikan Krapu Selatan No. 02, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik, pada 5 Agustus 2026. Jalan Ibrahim Zahier II Gang 3A/2B, Desa Singosari, Kecamatan Kebomas, pada 15 Juli 2026. Desa Singosari, Kecamatan Kebomas, dalam perkara percobaan pencurian yang terjadi sekitar Juli 2026.
“Untuk perkara dan lokasi lainnya masih dilakukan pendalaman dan koordinasi dengan Satreskrim Polres Gresik,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
DPRD Gresik Usulkan Perubahan Perda ‘Macam Kertas”  Penyelenggaran Diniyah Takmiliyah 

DPRD Gresik Usulkan Perubahan Perda ‘Macam Kertas” Penyelenggaran Diniyah Takmiliyah 

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Pendidikan   Sorotan
Kemnaker Targetkan Pelatihan Gratis 1 Juta Orang Setahun dan  Bangun 60 Balai  Pelatihan Kerja

Kemnaker Targetkan Pelatihan Gratis 1 Juta Orang Setahun dan Bangun 60 Balai Pelatihan Kerja

Berita   Nasional   Sorotan
Bupati Gresik Harapkan Warga Berperan Sebagai Agen Perlinsos

Bupati Gresik Harapkan Warga Berperan Sebagai Agen Perlinsos

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Jelang Musim Tanam Okmar, PG Siap Pupuk Subsidi 443.436 Ton

Jelang Musim Tanam Okmar, PG Siap Pupuk Subsidi 443.436 Ton

Berita   Ekonomi   Sorotan
Pro Kontra di DPRD Gresik Warnai Usulan Ranperda Perubahan Larangan Peredaran Miras

Pro Kontra di DPRD Gresik Warnai Usulan Ranperda Perubahan Larangan Peredaran Miras

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
DPRD Gresik Soroti Kondisi Bozem Tlogodendo

DPRD Gresik Soroti Kondisi Bozem Tlogodendo

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Kemnaker Asah Kompetensi Penyandang Disabilitas di Dunia Kerja

Kemnaker Asah Kompetensi Penyandang Disabilitas di Dunia Kerja

Berita   Nasional   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled