GRESIK, Berita Utama- Akselerasi, kolarobasi, inovasi dan komitmen (AKIK) terus dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik untuk mempertahankan Kabupaten Gresik sebagai Kabupaten tujuan investasi. Meskipun, pada triwulan ketiga 2023, capaian investasi di Kabupaten Gresik sudah mencapai Rp. 14,43 triliun, atau Rp. 37,34 triliun terhitung pada Oktober tahun 2023.
Salah satu inovasi yang sedang digodok yakni tax holiday adalah pemberlakuan insentif pajak. Kebijakan tersebut biasanya oleh negara-negara berkembang atau negara-negara yang sedang berada dalam fase transisi perekonomian, dengan tujuan menarik investasi asing.
“Kami sedang menggodok untuk peraturan bupati tentang tax holiday yakni insentif pajak kepada investor yang mencapai 50 persen,”jelas Kepala DPM PTSP Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, Selasa (31/10/2023).
Regulasi yang sedang disusun yakni investor akan mendapat keringanan atau diskon pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
“Selama empat hingga lima tahun, kita berikan diskon atau insentif pajaknya,”imbuh dia.
Diharapkan kebijakan tersebut akan berdampak pada fsikal daerah yang sedang krisis. Sebab, investor segera membayar PBB maupun BPHTB ketika menguasai lahan di Kabupaten Gresik.
“Pendapatan asli daerah (PAD) akan terkatrol dengan masifnya pembayaran PBB maupun BPHTB. Apalagi, potensinya masih sangat besar,”tukas Agung.
Multiple effect juga diharapkan akan terjadi dengan derasnya investasi yangmasuk ke Gresik. Yakni, pengurangan angka pengangguran hingga ada pembangkitan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
“Investasi yang masuk, kita harapkan akan membuka lapangan kerja yang berimbas pengurangan angka pengangguran,”papar dia.
Angka pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Gresik bisa dibilang cukup menggembirakan. Tercatat, tahun 2020 angka pertumbuhan ekonomi Kabupaten Gresik sebesar -3,46 %. Angka ini mengalami perbaikan pada tahun 2021 menjadi 3,79 %, dan menjadi 7,38% pada tahun 2022. Capaian ini jauh diatas rata-rata angka pertumbuhan ekonomi di Jatim sebesar 5,34 % maupun nasional sebesar 5,03 %. Hasil yang sama juga terjadi pada angka pengangguran terbuka di Kabupaten Gresik. Tercatat tahun 2022 angka pengangguran terbuka di Kabupaten Gresik sebesar 7,8% atau turun 1% dibandingkan tahun sebelumnya (8,8%). Untuk angka kemiskinan, tercatat mengalami trend yang menurun sejak 2021 hingga 2023 (2021 : 12,42 %, 2022 : 11,06 %, 2023 : 10,96 %.
Komentar telah ditutup.