oleh
M SYAHRUL MUNIR
APA prestasi pemerintahan Gresik Baru selama 2 tahun di bawah kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) Wabup Aminatun Habibah (Bu Min)? Pertanyaan ini ditujukan ke penulis yang juga duduk sebagai Anggota DPRD Gresik dari beberapa orang. Tentu, penulis harus berhati-hati dalam menjawabnya agar jangan sampai yang sesungguhnya adalah prestasi tapi ternyata tidak diapresiasi.
Tentu, banyak sekali penghargaan yang diterima oleh Bupati Gresik sepanjang 2 tahun kepemimpinan ini. Seperti Penghargaan sebagai Desa/Kelurahan bersih dan lestari (Berseri) dari Pemprov Jatim, Penghargaan Layak Anak kategori Nindya dari KemenPPPA, Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Nasional, dan masih banyak lagi.
Ternyata, seambrek penghargaan tersebut belum menjawab sepenuhnya tuntutan kebutuhan dasar publik dalam hal pengentasan kemiskinan, pendidikan, pengangguran, jalan rusak, dan masalah banjir tahunan.
Sejauh pengalaman penulis ketika di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik, ternyata anggaran daerah belum cukup mampu menjawab permasalahan-permasalahan yang ada dalam kurun waktu 2 tahun ini. Apalagi, ada penugasan-penugasan khusus dari pemerintah pusat untuk menggunakan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) sehingga daerah harus menggunakan anggaran seefisien mungkin.
APBD Gresik belum bisa menyentuh angka Rp 4 trilyun. Untuk APBD tahun 2022, target sebesar Rp 3,94 trilyun, namun hanya bisa direalisasi sebesar Rp 3,55 trilyun. Meskipun demikian, postur APBD 2023 ini, sebenarnya sudah melampaui dari target rencangan pembangunan jangka menengah daerah RPJMD (2021-2026) Gresik yang dipatok sebesar Rp 3,33 trilyun. Namun dengan kebutuhan inovasi dan percepatan pembangunan daerah, anggaran tersebut ternyata tidak cukup.
Perjalanan 2 tahun kepemimpinan Gus Yani – Bu Min diawali dengan peristiwa covid-19. Sehingga dari awal perjalanan pemerintahan kepemimpinannya, pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak.
Seiring berjalannya waktu dan kondisi ekonomi mulai dalam pemulihan di Gresik ditandai dengan banyaknya realisasi investasi yang masuk. Sudah saatnya me-matchmaking-kan dengan perekonomian lokal. Misal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integraated Industry Port and Estate (JIIPE), problem pengangguran dan permasalahan UMKM menjadi isu sentral yang ternyata tidak mendapat perhatian yang masif dari Pemerintah Daerah.
Hal ini ditandai dengan ketidaksiapan pemerintah untuk memfasilitasi masyakat mendapatkan pelatihan kerja dan sertifikasi yang dibutuhkan industri. Hari ini, masyarakat masih dihantui pengangguran tepat di tengah-tengah industri besar skala internasional.
Dalam hal kesehatan. Program universal health coverage (UHC) adalah salah satu program prestasi Bupati Gus Yani. Program ini akan bisa terus berjalan manakala anggaran tersedia dan serapan anggaran akan pelayanan kesehatan maksimal.
Sejak launching awal pada Oktober 2022, penulis sempat mengkritik bahwa UHC belum dipahami secara menyeluruh oleh petugas kesehatan yang ada, sehingga ada mispersepsi di antara petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan UHC.
Hal ini bukanlah tanpa dasar, penulis mendapatkan laporan masyarakat bahwa di beberapa puskesmas masih membayar atas pelayanan kesehatan tersebut. Padahal sebagaimana peraturan bupati (Perbup) 60 tahun 2022 tentang UHC, ada beberapa pelayanan kesehatan yang diberikan secara gratis kepada masyarakat karena biaya tersebut sudah dicover oleh APBD melalui BPJS Kesehatan.
Dalam hal pelayanan di tingkat desa, Bupati mengintruksikan melalui Surat Edaran (SE) untuk mengalokasikan program Desa Siap. Maksud Desa Siap adalah penerapan sistem informasi administrasi publik sehingga desa bisa menyelenggarakan kegiatan pelayanan administrasi publik secara cepat.
Namun sayangnya, dalam hal perencanaan, justru Desa SIAP lebih diarahkan kepada kegiatan dan pengadaan yang tidak perlu seperti pengadaan anjungan. Padahal, Gresik punya cerita bahwa penggunaan Anjungan di salah satu desa sepi dan hari ini mangkrak. Terlebih lagi, anggaran ini dipaksakan dialokasikan melalui Dana Desa (DD). Sehingga, Pemerintah Desa kesulitan untuk menganggarkan di urusan-urusan yang lain. Seperti, pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan perekonomian masyarakat, dan tambahan insentif untuk Guru Paud.
Desa SIAP seyogyanya diarahkan kepada kemampuan SDM, untuk sistem informasi dan program dipusatkan secara sentral melalui Pemerintah Kabupaten, desa hanya mengisi fitur-fitur yang diperlukan.
Penulis juga sering mendapat respon dari masyarakat soal kegiatan seremonial yang dilakukan Pemerintah Daerah tanpa memperhatikan outcome-nya bagi masyarakat. Tentu kegiatan semacam ini, selalu menimbulkan perdebatan apakah efektif atau tidak. Di satu sisi seremonial perlu sebagai media sosialisasi ke masyarakat, di sisi lain justru kegiatan tersebut cenderung menghambur-hamburkan anggaran daerah. Tentu Pemerintah harus sebijaksana mungkin untuk berkegiatan yang sifatnya seremonial sehingga masyarakat juga bisa merasakan dampak positif setelah adanya kegiatan seremonial tersebut.
Dalam hal infrastruktur publik, terutama persoalan jalan. Sebenarnya program daerah sudah diarahkan untuk kepentingan tersebut dengan memaksimalkan anggaran infrastruktur jalan. Namun, kerusakan jalan baik itu yang lama maupun yang baru ternyata memerlukan anggaran trilyunan rupiah. Dan sampai saat ini, kekuatan anggaran untuk modal pembangunan jalan hanya berkisar di angka Rp 200- 300 miliar per tahun.
Dalam hal penataan ruang, penulis mengapresiasi bahwa Bupati sangat menginginkan ada penataan di lahan-lahan yang tidak terawat baik itu milik negara maupun milik daerah di Kabupaten Gresik agar bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Gresik. Sebagaimana contoh pada lahan milik BUMN PT Semen Indonesia Group (SIG) sebanyak ratusan hektar tersebar di Kecamatan Gresik, Kebomas, dan Manyar. Namun, niat baik inovatif ini tidak mendapatkan respon positif dari pihak SIG sehingga rencana itu pun kandas.
Persoalan banjir sebenarnya Pemerintah Daerah sudah berkomitmen untuk menganggarkan setiap tahunnya. Hanya saja, pembangunan tanggul adalah domain dari Pemerintah Pusat. Tentu penulis juga turut menagih ke Pemerintah Pusat untuk segera mengimplementasikan Perpres No. 80 tahun 2019 dengan mengalokasikan anggaran pembangunan tanggul.
Sebenarnya masih banyak lagi, capaian-capaian di sektor lain. Dari data dan fakta yang dihadapi oleh pemerintah daerah, lantas pantaskah pemerintahan Gresik Baru yang berjalan selama 2 tahun , diapresiasi atau dicaci?.
Penulis adalah Ketua FPKB DPRD Gresik
Komentar telah ditutup.