GRESIK, Berita Utama – Sebanyak 3667 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mulai diterjunkan di 358 desa dan kelurahan di Kabupaten Gresik. Mereka secara serentak dilantik dan diambil sumpah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik di setiap desa dan kelurahan masing-masing, Minggu (12/2/2023).
Setelah pelantikan dan pengambilan janji sumpah, prosesi dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas oleh masing-masing pantarlih yang akan bekerja melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada pemilu 2024 mulai 12-Februari hingga 14 Maret 2023.
“Hari ini dilantik serentak di kecamatan masing-masing, mereka langsung melakukan coklit mulai 12 februari – 14 maret,” kata Ketua KPU Gresik Akhmad Roni kepada beritautama.co, Minggu (12/2/2023).
Usai menjalani apel kesiapan sekaligus pelantikan dan pengambilan sumpah, pantarlih akan dibekali bimbingan teknis (Bimtek) dengan berbagai materi seputar tugas mereka dalam melakukan pemutakhiran data pemilih di lapangan. Bimtek dilaksanakan di seluruh desa dan kelurahan oleh PPS masing-masing.
“Kami juga membekali dengan bimtek dan buku saku pantarlih,” tandas dia.
Perlu diketahui, proses pemutakhiran data pemilih akan dilaksanakan dengan mendatangi rumah pemilih secara langsung. Para personil badan Ad Hoc yang bertugas membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan pemutakhiran data pemilih pada pemilu 2024 ini akan berkoordinasi dengan ketua RT/RW di wilayah kerja TPS masing-masing.
Kepada para pantarlih yang menjalankan tugas pemutakhiran data pemilih di lapangan, Roni berpesan agar mereka dapat senantiasa bekerja secara profesional, cermat, dan akuntabel. Tak kalah penting, yakni menjaga sopan santun saat melakukan coklit.
“Kami berpesan agar pantarlih dapat bekerja secara profesional, cermat, dan akuntabel. Tegakkan etika dan nilai sopan santun dalam mencoklit. Pantarlih harus benar-benar bekerja sesuai dengan ketentuan. Pedomani juknis,” jelasnya.
Sebagai informasi, tugas Pantarlih menjadi cukup krusial. Sebab selain membantu kinerja PPS di lapangan, mereka juga berhubungan langsung dengan data pemilih tetap (DPT). Mulai dari menyusun daftar pemilih, memutakhirkan data pemilih, mencocokkan dan meneliti data pemilih, memberikan bukti terdaftar kepada pemilih. Kemudian menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian DPT kepada PPS.
Komentar telah ditutup.