GRESIK, Berita Utama – Kendati sudah ada rambu larangan untuk belok ke arah barat, namun masih banyak ditemukan sejumlah pengendara motor dari arah utara Jalan Raya KH. Syafi’i Desa Dahan Rejo Kecamatan Kebomas nekat menerabas langsung ke arah selatan dengan memotong pembatas jalan di simpang tiga Terminal Bunder ke arah selatan menuju ke Kecamatan Cerme tanpa mau putar balik.
Pengendara motor mokong tersebut melintas ketika lalu lintas dari arah barat, KecamatanDuduksampeyan menuju ke timur terpantau sepi. Bahkan, pelanggaran tersebut dilakukan tepat di depan salah satu Pos Lantas Polres Gresik.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Gresik Ipda Bross Tito Dharmawan saat dikonfirmasi beritautama.co, berjanji akan menindaklanjuti pelanggar tersebut.
“Terima kasih infonya, pelanggar itu akan kami tertibkan,” ujarnya singkat, Senin (02/01/2023).
Pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan dinas terkait untuk memberikan efek jera.
“Nanti kami koordinasikan dengan Dishub terkait dengan rambu-rambu dan diberikan tindakan,” pungkasnya.

