GRESIK, Berita Utama– Kinerja penerimaan pajak daerah hingga pertengahan APBD Gresik tahun 2026 menunjukkan tren yang menggembirakan. Sebab, Per 13 Juli 2026, realisasi pendapatan pajak daerah telah mencapai 52,91 persen atau sebesar Rp590,248 miliar.
Sejumlah jenis pajak mencatatkan capaian yang menggembirakan, di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 73,38 persen atau Rp183,448 miliar, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) 56,77 persen atau Rp2,536 miliar, Opsen BBNKB 54,15 persen atau Rp30,877 miliar, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman sebesar 53,75 persen atau Rp27,949 miliar.
Capaian positif juga ditunjukkan oleh PBJT Hiburan yang telah terealisasi 51,12 persen atau Rp2,471 miliar, PBJT Parkir 51,04 persen atau Rp2,041 miliar, PBJT Tenaga Listrik 51,01 persen atau Rp142,833 miliar, serta Opsen PKB sebesar 50,39 persen atau Rp61,862 miliar.
Untuk mendukung transparansi penerimaan pajak daerah, hingga saat ini Pemkab Gresik telah memasang 173 unit tapping box sebagai alat pemantau transaksi di berbagai tempat usaha.
Capaian tersebut menjadi modal penting bagi Pemerintah Kabupaten Gresik untuk terus mempercepat pembangunan di berbagai sektor sekaligus memperkuat budaya taat pajak di tengah masyarakat.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan pajak yang dihimpun dari masyarakat akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kemudian dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga berbagai program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Karena itu, kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
“Ini bentuk motivasi bagi masyarakat agar semakin taat membayar pajak. Pajak memang dipungut dari masyarakat, tetapi seluruh manfaatnya akan kembali kepada masyarakat. Mulai dari PBB, BPHTB, hingga pajak restoran dan makanan dan minuman, semuanya menjadi bagian dari PAD yang kemudian kita belanjakan kembali untuk pembangunan,” ujarnya dalam kegiatan pemberian apresiasi kepada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Subjek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan/atau Minuman Tahap I Tahun 2026, Selasa (14/07/2026)
Selain itu, Pemkab Gresik juga terus menggalakkan transaksi non-tunai sebagai alternatif pembayaran pajak yang lebih mudah, aman, dan praktis. Digitalisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi sekaligus efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.
Sebagai bukti nyata manfaat pajak, Bupati Yani mencontohkan perubahan wajah Kecamatan Menganti dalam lima tahun terakhir. Ruas jalan utama Menganti yang sebelumnya hanya memiliki dua lajur kini telah diperlebar menjadi empat lajur dengan lebar sekitar 14 meter sepanjang kurang lebih 13 kilometer hingga perbatasan Kota Surabaya.
Menurutnya, pembangunan di wilayah Menganti akan terus berlanjut melalui pembangunan jalan alternatif yang menghubungkan sejumlah kawasan strategis. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik untuk mewujudkan pembangunan yang merata di seluruh wilayah.
“Kami tidak ingin pembangunan hanya terpusat di Gresik Kota atau wilayah utara. Masyarakat bisa melihat sendiri bahwa Gresik Selatan juga menjadi prioritas pembangunan. Pemerataan pembangunan inilah yang ingin terus kami hadirkan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Gresik,” tegasnya.
Pihaknya berharap sampai akhir tahun capaian penerimaan pajak bisa semakin baik.
‘Yang terpenting, masyarakat melihat bahwa pajak yang mereka bayarkan benar-benar dikelola menjadi PAD, kemudian dibelanjakan kembali untuk kepentingan masyarakat,” pungkas dia.
Semester I APBD Gresik 2026, Realisasi Pajak Daerah sudah Capai 52,91 Persen

