Sejumlah KPM BPNT di Kecamatan Raas Sumenep Mengeluh, Mengaku Digiring untuk Belanja ke Warung Tertentu

Beritautama.co - Maret 7, 2022
Sejumlah KPM BPNT di Kecamatan Raas Sumenep Mengeluh, Mengaku Digiring untuk Belanja ke Warung Tertentu
Poster imbauan - (foto: ist)
|

SUMENEP – Beritautama.co – Pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep disinyalir masih banyak yang ikut cawe-cawe dalam menggiring keluarga penerima manfaat (KPM) membelanjakan uangnya ke warung tertentu. Padahal, berdasarkan regulasi teranyar, KPM berhak membelanjakan uangnya di mana saja. Oleh karenanya, sejumlah KPM setempat mengeluh atas kondisi tersebut.

RH, KPM Warga Kecamatan Raas menyampaikan bahwa sejak awal pencairan yang dilakukan oleh PT Pos Indonesia, dirinya mengaku mendapatkan uang tunai sebesar Rp600.000. Kemudian, setelah pencairan itu dilakukan, RH bermaksud untuk pulang ke rumahnya.

Namun, lanjutnya, tiba-tiba ada salah satu warga yang diduga oknum ketua kelompok PKH setempat menyampaikan agar uang yang Rp400.000 wajib dibelanjakan ke toko tertentu, bahkan sempat terjadi ancaman akan mencabut bantuan jika tidak membelanjakan uangnya ke toko tersebut.

“Kalau tidak membelanjakan uangnya ke toko tertentu, maka bantuannya akan dicabut,” ujar RH, Sabtu (05/03/2022).

“Dari uang Rp400.000 itu, saya dapat beras 25 kg merek Ikan Paus, gula 2 kg, minyak goreng 2 liter, sabun merek Shinzui 2 buah, sabun merek Cussons Baby 2 buah, dan sabun merek Wings 1 buah,” pungkasnya.

Di sisi lain, berdasarkan harga di pasaran setempat, beras 25 kg merek Ikan Paus seharga Rp267.000, gula 2 kg Rp28.000, minyak goreng 2 liter Rp36.000, sabun mandi merek Shinzui 2 buah Rp8.000, sabun bayi merek Cussons Baby 2 buah Rp8.000, dan sabun cuci piring merek Wings 1 buah Rp3.000. Total berjumlah Rp350.000.

Plt. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep Ahmad Masuni menegaskan bahwa aturan teranyar saat ini memang benar KPM harus menerima uang tunai. Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan regulasi agar uang tersebut digunakan untuk membeli sembako.

“KPM menerima uang tunai untuk membeli sembako, dan tidak boleh ada pemaksaan, terserah KPM mau membeli di mana saja,” tegasnya.

Saat disinggung apa upaya dinsos untuk mengantisipasi penggiringan pembelanjaan tersebut, Masuni menjawab bahwa kasus itu bukan merupakan tanggung jawabnya.

“Itu bukan tanggung jawab dinsos,” tukasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Camat Raas Nur Habibi tidak merespons saat ditanya terkait temuan penggiringan pembelanjaan tersebut. Bahkan, saat beralih dihubungi via perpesanan WhatsApp, juga tidak membalas meskipun pesan yang dikirim menandakan sudah masuk. (san/zar)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Respon Aduan Masyarakat Melalui Cak Roma, Polres Gresik Gagalkan Aksi Penggelapan Besi

Respon Aduan Masyarakat Melalui Cak Roma, Polres Gresik Gagalkan Aksi Penggelapan Besi

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
DPRD Gresik Sarankan Sekolah Rakyat Prioritaskan Terima Siswa Putus Sekolah dari Keluarga Tak Mampu dan Yatim

DPRD Gresik Sarankan Sekolah Rakyat Prioritaskan Terima Siswa Putus Sekolah dari Keluarga Tak Mampu dan Yatim

Berita   Daerah   Pemerintah   Pendidikan   Sorotan
Polres Gresik Amankan 160 Paket Sabu dari 6 Tersangka Jaringan Narkoba

Polres Gresik Amankan 160 Paket Sabu dari 6 Tersangka Jaringan Narkoba

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
DPRD Gresik Minta Ada Local Wisdom dalam Pembagian DBH Migas ke Masyarakat Desa

DPRD Gresik Minta Ada Local Wisdom dalam Pembagian DBH Migas ke Masyarakat Desa

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Bupati Gresik Kenalkan Koperasi Merah Putih yang Diinisiasi Presiden Prabowo

Bupati Gresik Kenalkan Koperasi Merah Putih yang Diinisiasi Presiden Prabowo

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
SIG Umumkan Rencana Buyback Saham Rp300 M

SIG Umumkan Rencana Buyback Saham Rp300 M

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
Diperkuat Megatron, GPPI Optimis Juara Proliga 2025

Diperkuat Megatron, GPPI Optimis Juara Proliga 2025

Berita   Olahraga   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled