Site icon Beritautama.co

Polsek Menganti Tangkap Alap-Alap Curanmor Spesial TKP Tempat Ibadah

GRESIK, Berita Utama – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diungkap Polsek Menganti dengan menangkap NIS (38), warga Desa Guranganyar, Kecamatan Cerme.
Awalnya, polisi menangkap tersangka penadah curanmor yang merupakan warga Desa Boboh, Kecamatan Menganti. Dari pengembangan kasus tersebut, polisi kemudian berhasil menangkap NIS yang ternyata alap-alap curanmor spesialis tempat kejadian perkara (TKP) tempat ibadah karena melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polsek Menganti.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Menganti AKP Moh. Dawud menjelaskan, pelaku mencuri sepeda motor milik Eko Rahmawato yang merupakan warga Desa Domas, Kecamatan Menganti, saat terparkir di Musala Miftahul Huda di Dusun Dalem, Desa Domas.
“Pelaku menggunakan kunci leter T saat melakukan aksinya berdasarkan rekaman CCTV . Dari kami berhasil mengamankan barang bukti,” ujar Kapolsek Menganti AKP Moh. Dawud, Selasa (19/08/2025)
Sedangkan barang bukti (BB) yang diamankan yakni BPKB sepeda motor Honda Beat tahun 2013 No. Pol W-3141-KS. 1 unit sepeda motor Honda Beat tahun 2023 warna hitam biru No. Pol S-1052-PM yang digunakan sebagai sarana melakukan pencurian.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 8 juta.
Kepada penyidik, tersangka juga mengakui melakukan curanmor di halaman, Masjid Miftakul Huda Desa Sidojangkug Kecamatan Menganti yang berhasil menggasak Honda Beat.
Selain itu, tersangka mengaku beraksi di masjid wilayah Kecamatan Kedamean menggasak motor Yamaha Mio. Kemudian di Balongpanggang Masjid Balongpanggang menggasak Honda Beat. Juga dua lokasi kejadian lainnya di wilayah Dawar Blandong Mojokerto.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Kapolsek Menganti menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kerja keras anggota yang selalu berkomitmen memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melapor ke Kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres, apabila mengetahui tindak pidana,” pungkas dia.

Exit mobile version