GRESIK, Berita Utama- Sebanyak 7 ekor ayam, 9 unit motor diamankan petugas dalam penggerebekan arena judi sabung ayam di Dusun Sidomoro, Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom. Selain itu, petugas mengamankan 6 orang dan beberapa alat pendukung lainnya.
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution dalam press rilis di Mapolres Gresik, Senin (18/05/2026) menjelaskan, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat melalui 110.
‘Laporan itu oleh petugas piket 110 diteruskan ke Satreskrim Polres Gresik yang kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP),”jelas dia.
Beberapa orang yang tak sempat melarikan diri berhasil ditangkap petugas. Ada 6 orang laki-laki yang diduga melakukan perjudian sabung ayam
dengan taruhan menggunakan sejumlah uang.
Mereka yakni HAYP, M, YDC serta KL yang semuanya warga Kecamatan Wringinanom. Kemudian, EJP yang merupakan warga Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, WI yang merupakan warga Kecamatan Driyorejo.
“Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui
telah melakukan perjudian sabung ayam di tempat tersebut,”imbuh dia.
Dan selanjutnya ada barang bukti (BB) lainnya yakni 3 buah ponsel, 3 buah kurungan ayam, 3 buah kiso ayam,
1 buah jam dinding, 1 pasang ember air, 2 buah karpet berwarna merah dan hijau.
‘Untuk pasal yang kami sangkakan, penjudi atau pemain dikenakan pasal 427 KUHP
yang berbunyi setiap orang yang ikut serta dalam permainan judi yang diadakan tanpa izin dapat dipidana penjara maksimal 3 tahun atau dikenai denda kategori 3 maksimal 50 juta rupiah,”jelas dia.
Sedangkan untuk penyelenggara perjudian, sambung Kapolres Gresik, dijerat pasal 426 KUHP tahun 2023 mengatur
tindak pidana bagi penyelenggara perjudian tanpa izin.
“Dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun atau denda kategori 6 maksimal 1 miliar rupiah,”papar dia.
Untuk motor yang ditinggal kabur pemiliknya ketika penggerebekan, polisi masih melakukan penyelidikan.
“Kami sudah melakukan identifikasi melalui registrasi dan identifikasi yang ada pada SAMSAT,”pungkas dia.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui tindak pidana melalui 110 atau Lapor Cak Roma.
Polres Gresik Amankan 6 Orang Saat Gerebek Arena Judi Sabung Ayam

