Site icon Beritautama.co

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Mengare Gresik

DITANGKAP. Pengedar sabu di Mengare yang ditangkap Polres Gresik.

GRESIK, Berita Utama – Peredaran narkoba hingga pelosok desa di wilayah hukum Gresik. Buktinya, Satresnarkoba Polres Gresik menangkap terduga pengedar sabu di wilayah Mengare yang meliputi Desa Tajung Widoro, Kramat dan Watu Agung Kecamatan Bungah. Tersangka berinisial MN (41) Dusun Sidofajar Desa Tajung Widoro Kecamatan Bungah ditangkap ketika berada di salah satu warung kopi di desanya.

“Ketika kami geledah, tersangka kedapatan memiliki dan menguasai narboba,” Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Tatak, Selasa (14/03/2023)

Narkoba yang ditemukan yang ditemukan yakni tiga plastik klip yang didalamnya berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat timbang masing-masing bruto 0,35 gram, 0,36 gram, 0,37 gram berikut bungkusnya yang masing-masing dililit potongan isolasi.

Kemdian petugas mengembangkan pengeledahan dengan mendatangi rumah tersangka. Hasilnya, ditemukan dua plastic klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat timbang yakni  0,96 gram dan 1,35 gram berikut bungkusnya.

“Barang bukti lainnya yakni dua sekrop dari potongan sedotan plastik. Lalu, empat plastic klip kecil, uang tunai sebesar Rp. 1.200.000 serta  satu buah ponsel,”imbh dfia.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Exit mobile version