Site icon Beritautama.co

PKB Gresik Proses PAW Husnul Aqib

PROSES. Husnul Aqib yang namanya diusulkan ke DPP PKB dalam proses PAW menggantikan Almarhumah Wafiroh Ma’shum.

GRESIK-beritautama.co- Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) pasca meninggalnya Anggota DPRD Gresik, Wafiroh Ma’sum pada pada 16 September lalu, tengah diurus oleh DPC PKB Gresik. Jika tidak ada kendala, sosok penggantinya yakni Husnul Aqib.

Aqib sendiri merupakan politisi PKB yang berkontestasi dari daerah pemilihan (Dapil) VII (Dukun, Ujungpangkah dan Panceng). Dapil yang sama dengan almarhumah saat mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Gresik pada 2019 lalu.

“Sudah dalam proses administrasi. Untuk PAW harus mendapat persetujuan dari DPP. Ini yang sedang kita proses,” ujar Sekretaris DPC PKB Gresik Imron Rosyadi, Senin malam (03/10/2022).

Koordinasi di tingkat internal PKB Gresik juga sudah dilakukan untuk kelancaran proses administrasi. Imron juga memastikan bahwa nama Aqib yang dimintakan persetujuan ke DPP PKB untuk menggenapi 13 kursi fraksi PKB di DPRD Gresik.

. “Perolehan suaranya merupakan urutan kedua setelah almarhumah, sesuai data internal kami mencapai 6.772 suara,” jelasnya.

Dalam bulan ini dan kedepan, proses administrasi PAW akan segera dilakukan. Termasuk melakukan pendalaman berkas yang dibutuhkan sesuai mekanisme internal partai, KPU maupun Sekretariat Dewan (Sekwan).

 ” Semoga proses berjalan lancar agar kembali maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.

Sekadar diketahui, Almarhumah Hj Wafiroh Ma’shum menghembskan nafas terakhir pada Jum’at, 16 September lalu. Politisi senior di PKB yang cukup disegani dan sudah menjabat sejak tiga periode terakhir. Meskipun mengidap sakit keras, almarhumah masih aktif mengikuti kegiatan-kegiatan kedewanan.

Exit mobile version