Site icon Beritautama.co

Petani Binaan HKTI Gresik Panen Perdana Padi Bebas Pestisida

PANEN. Petani di Desa Mondoluku, Kecamatan Wringinanom binaan dari HKTI Gresik panen perdana padi bebas pestisida yang ditanam di eks lahan tebu seluas 1,5 hektar.

GRESIK, Berita Utama – Petani di Desa Mondoluku, Kecamatan Wringinanom binaan dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Gresik. akhirnya bisa menikmati hasil panen perdana padi bebas pestisida yang ditanam di eks lahan tebu seluas 1,5 hektar.

HKTI Gresik sengaja menggandeng tim TAC (Tropical Agricultur Center) untuk melakukan penelitian bersama petani dalam melakukan penanaman padi dengan metode bebas pestisida atau tanpa urea di eks lahan tebu.

“Alhamdulillah meski ditanam di lahan dalam kondisi keras dan rusak akibat penggunaan tetes molase bertahun-tahun masih dapat panen perdana mencapai 11,8 ton, setara sekitar 7,8 ton perhektar. Ini lahan baru, lahan cetak baru,” kata Ketua HKTI Gresik Musa  kepada beritautama.co, Jum’at (24/03/2023).

Anggota DPRD Gresik yang dikenal dekat dengan petani dan masyarakat miskin tersebut menerangkan bahwa HKTI Gresik bersama tim dari TAC Jatim ingin memberikan contoh kepada masyarakat bahwa panen tanpa pestisida dan urea menjadikan padi justru jauh lebih sehat untuk di konsumsi.

“Harapannya lebih luas lagi yang ditanam dan diperlakukan tanpa  pestisida. Biar masyarakat Gresik lebih sehat dan tidak tercemar pestisida,” tandas dia.

Sementara itu, perwakilan tim TAC Wahab yang mendampingi di lapangan menyampaikan bahwa metode tanam padi tanpa pestisida menggunakan teknologi nano partikel ini, sekaligus akan mengundang predator dan infektor untuk menjaga tanaman padi dari serangan hama dan penyakit.

“Kami akan terus memperbaiki daya dukung tanah dan tanaman agar lebih green, bukan hanya sekedar bebas pestisida,” jelasnya. Selain itu, penanaman padi menggunakan metode bebas pestisida dan urea juga lebih hemat energi, hemat air, dan lebih sedikit melepas methane. Sehingga pertanian ke depan akan menuju Nett Zero Emissions.

Exit mobile version