GRESIK- beritautama.co- Tim penyidik dari Kepolisian Resor (Polres) Gresik sangat serius menindaklanjuti laporan kasus penistaan agama. Buktinya, tim penyidik memasang police line di pintu gerbang masuk Pesanggrahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu Kecamatan Benjeng, Kamis (16/6/2022).
Kanit Pidum Satreskim Polres Gresik Ipda Muhammad Nur Setya Budi memgatakan pemasangan garis polisi guna memudahkan dalam proses penyidikan berikutnya hingga penyidik selesai mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus yang didalami.” Kita lakukan pemasangan garis polisi dan tetap akan melanjutkan proses penyidikan berikutnya,” imbuh dia didampingi Kades Jogodalu Juwaningsih, tokoh masyarakat setempat, dan beberapa anggota dari Kepolisian Sektor (Polsek) Benjeng di Pesanggrahan Kramat Ki Ageng. Seperti yang diketahui, Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng milik Nur Hudi Didin Ariyanto diduga menjadi tempat berlangsungnya pernikahan nyleneh antara manusia dengan seekor kambing yang menggunakan tata cara ajaran agama Islam, Minggu (5/6/2022).Hal tersebut memicu kemarahan warga.
Seperti yang diberitakan, beberapa aliansi masyarakat meliputi Aliansi Warga Cerdas Gresik, Aliansi Masyarakat Peduli Gresik, dan PC GP Ansor melaporkan kasus tersebut ke Polres Gresik. Tidak hanya itu, mereka juga melapor ke DPRD terkait dugaan oknum dewan yang terlibat dalam kasus Pernikahan Nyleneh. Sebelumnya, telah dilakukan unjuk rasa oleh Aliansi Masyarakat Jogodalu di depan Pesanggrahan Kramat Ki Ageng, Senin (13/6/2022). Mereka ingin memastikan agar Pesanggrahan ditutup. Sebab, beberapa kegiatan dan aktivitas yang dilakukan di sangat meresahkan, dalam hal ini warga Jogodalu merasa dirugikan. Di samping itu, Gresik sendiri diidentikkan sebagai kota wali. Tentu hal ini bisa menciderai muslim.

