GRESIK, Berita Utama- Kondisi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta sangat tidak sehat dan terancam pailit. Sebab, perusahaan pelat merah yang menyediakan air bersih tersebut, hutangnya sangat besar mencapai sebesar Rp 190 miliar.
“Per September 2025, kerugiannya Perumda Giri Tirta sudah sebesar Rp 43 miliar. Ditambah, hutangnya mencapai Rp 190 miliar dengan banyaknya tagihan dari rekanan yang belum dibayar selama beberapa tahun. Jadi terancam pailit,’ ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik, Muhammad dalam rapat paripurna internal yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, Senin (27/10/2025).
Pernyataan tersebut menyempurnakan laporan dari Ketua Komisi II yakni Wongso Negoro terkait hasil rapat kerja dan rekomendasi yang diberikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) mitra setelah membahas rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun 2026.
Khusus Perumda Giri Tirta, Muhammad mengaku sejatinya pengajuan kenaikan tarif sudah diajukan tapi belum turun dari bupati.
“Harus ada intervensi dari DPRD Gresik untuk menyelamatkan Perumda Giri Tirta,”tukas dia.
Sedangkan Badan Pendapatan, Pengelolaan. keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), lanjut Muhammad, sanggup
menaikkan target pendapatan dari pengelolaan barang daerah dari sebesar Rp 50 miliar ke Rp 60 miliar.
‘Sehingga nanti di anggaran harusnya BPPKAD ini sudah memaskakan naik Rp 10 miliar,”imbuh dia.
Begitu juga di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), lanjut Muhammad, tak sanggup target sebesar Rp 70 miliar untuk retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG).
“Dalam pembahasan, DPM PTSP sudah benar-benar tidak mampu. Dia hanya mampu Rp 30 miliar,” tandas dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi II Wongso Negoro menjelaskan pada tahun2026 nanti pendapatan daerah dari retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) sebesar Rp 70 miliar.
‘Sementara itu retribusi IMTA TKA sebesar 5 miliar,”jelas Wongso Negoro.
Untuk catatan rekomendasi PBG, sambung dia, DPM PTSP agar mendapatkan retribusi dari PBG sesuai dengan kajian yang berlaku dan penetapan dalam APBD Gresik.
Begitu juga dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Giri Tirta minta ada kenaikan tarif. Sebab, biaya produksi dan harga jual tak seimbang untuk konsumen rumah tangga.
“Harga jual sebesar Rp 6000 permeterkubik dan biaya produksi sebesar Rp 8000 permeterkubik. Sedangkan jumlah pelanggan rumah tangga sekitar 99 ribu pelanggan,”ucapnya.
Sedangkan KONI Gresik yang mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar dari pagu sebesar Rp 5 miliar menjadi sebesar Rp 7,5 miliar untuk persiapan Porprov Jatim tahun 2027 di Surabaya.

