Site icon Beritautama.co

Pendapatan Jadi Momok, Kepala Daerah Diminta Awasi Khusus OPD Belum Laksanakan Kegiatan di APBD Gresik 2023

PENGESAHAN. Bupati dan pimpinan DPRD Gresik seusai menandatangai Perda tentang Perubahan APBD Gresik tahun 2023

GRESIK, Berita Utama– Kendati seluruh anggota DPRD Gresik secara aklamasi menyetujui pengesahan peraturan daerah (Perda) tentang Perubahan APBD (P-APBD) Gresik tahun 2023 dalam rapat paripurna, Sabtu (30/09/2023) kemarin, tetapi ada beberapa catatan agar bisa dilaksanakan tidak sekedar catatan angka-angka.

“Kepala daerah dan wakil kepala daerah harus melakukan pengawasan secara khusus kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD)  yang belum melaksanakan kegiatan meskipun sudah dianggarkan dalam  APBD murni atau pengesahan awal APBD Gresik tahun 2023. Juga OPD yang mendapat tambahan anggaran di  P-APBD 2023 agar lebih cepat mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan tersebut. Karena sisa waktu sangat mepet hanya 3 bulan,”ujar Ketua F-PKB DPRD Gresik, M Syahrul Munir,  Minggu (01/10/2023).

Dijelaskan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik ini, problem serius ditemukan dalam proses pembahasan P -APBD 2023 yaitu sisi pendapatan. Bahkan, dia dapat memastikan beberapa target pendapatan yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) tidak akan mampu dipenuhi sampai akhir tahun anggaran.  Sebab, target dan potensi yang njomplang.

Dicontohkan, Pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangungan (BPHTB), pajak bumi dan dan bangunan (PBB) dan retribusi persetujan bangunan geduang (PBG). Seharusnya, sambung Syahrul, skenario penyelamatan APBD Gresik harus sudah dipersiapkan sejak dini dengan melakukan langkah konkrit pembenahan Tim Pendapatan Pemerintah Daerah agar bekerja optimal dan terukur. Kedepan, perlu dirumuskan agar urusan pendapatan menjadi tanggungjawab perangkat daerah tersendiri dan tidak digabungkan dengan urusan lainnya seperti saat ini.

“Pendapatan menjadi momok atas suksesnya kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemerintah Daerah. Maka harus terus menerus dilakukan inovasi dan evaluasi agar pendapatan daerah semakin tahun semakin naik secara signifikan,”tukas dia.

Ditambahkan anggota Komisi II DPRD Gresik ini, potensi Kabapaten Gresik menjadi destinasi utama investasi di Jawa Timur sudah sepatutnya ditangkap dan dikonversi menjadi ragam pembangunan daerah, baik pembangunan fisik maupun pembangunan mental dan spiritual.

Dalam persoalan belanja, lanjut Syahrul, postur dan kegiatan belanja yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah cenderung kurang memerhatikan tematik pembangunan di dalamrencana kerja pemerintah daerah ( RKPD) 2023 yakni Penguatan Sumber Daya Manusia yang Unggul, Berkelanjutan, dan Berkebudayaan Dilandasi Akhlakul Karimah.

“Anggaran yang ditetapkan masih sebatas kegiatan seperti tahun-tahun lalu dan dibagi secara merata kepada semua organisasi perangkat daerah. Padahal melalui tematik tersebut seharusnya menjadi momen Pemerintah Daerah menyiapkan SDM unggul dan berdaya saing serta mampu mengikuti perkembangan digitalisasi dan industrialisasi yang sangat masif di Kabupaten Gresik,”cetus dia.

Program pelatihan kerja, pembangunan mental spiritual melalui sekolah dan pendidikan keagamaan atau diniyah, sambung dia, merupakan rangkaian membentuk SDM yang berkebudayaan dan memegang nilainilai akhlaqul karimah.

 “Sayangnya, sejauh ini belum ada terobosan yang menyentuh secara intensif soal pembangungan karakter dan pembangunan SDM. Sebagaimana contoh rencana pengurangan bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) dan bantuan penyelenggaraan pendidikan diniyah dan guru swasta (BPPDGS) yang sempat dicoret dalam pembahasan. Tentu ini sangat tidak memerhatikan semangat pembangunan SDM,”papar dia.

Padahal, pada jawaban Bupati pada rancangan APBD (R-APBD) Gresik 2023 yang dibacakan akhir tahun 2022 silam, kata Syharul, secara kumulatif untuk anggaran BOSDA tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp 175 miliar dan  anggaran BPPDGS dialokasikan sebesar Rp 20 miliar.

“Kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan SDM di sisa waktu menjelang akhir tahun ini, hars menjadi prioritas sebagai tanggungjawab atas tematik RKPD yang telah disusun,”ulas dia.

Sisa waktu 3 bulan ini, Syahrul berharap semua program prioritas bisa direalisasikan secara secara masif namun tentu bertanggungjawab dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pembangunan infrastruktur jalan, pengendalian banjir, dan penanganan kemiskinan ekstrim yang sering digaungkan oleh Kepala Daerah agar permasalahan tersebut segera tuntas.

Selain itu, program-program mendasar yang berkaitan dengan perekonomian masyarakat hingga permasalahan solar subsidi bagi nelayan, mahalnya pupuk bagi sektor pertanian dan perikanan budidaya, keberlangsungan UMKM di pasar.

“Meskipun postur anggaran (P-APBD Gresik 2023-red) ini sangatlah terbatas, namun sentuhan perhatian, pengawasan, dan pembinaan tetap harus dilakukan,”tegas dia. Sebagai infirmasa, berdasarkan  KUA-PPAS 2023, maka Rancangan P-APBD Tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp 3, 8 trilun. Setelah dilakukan pembahasan , P-APBD 2023 ditetapkan sebesar Rp 3, 9 T.

Exit mobile version