GRESIK, Berita Utama – Hutang Pemkab Gresik ke pemerintah desa se-Kabupaten Gresik untuk pencairan tahap II Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa dalam APBD Gresik sebesar Rp 33 miliar masih tak ada kejelasan.
Dari total sebesar 136 miliar anggaran BKK Desa yang berasal dari musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) aspiratif melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Gresik, masih terbayar Rp 103 miliar.
Sebaliknya, anggaran BKK Desa dari musrenbang tematik atau top down kepala daerah dan wakil kepala daerah sudah cair semua.
“Jadi masih ada hutang pencairan BKK Desa Tahap II dalam APBD Gresik tahun 2023 sebesar Rp 33 miliar yang belum terbayar. Pembayarannya menunggu hasil konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” ujar Anggota Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi seusai rapat kerja dengan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), dan Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP) Gresik, Kamis (25/01/2024).
Dijelaskan politisi PKB ini, selain hutang pencairan BKK Desa Tahap II, Pemkab Gresik juga masih memiliki hutang ke kontraktor yang mengerjakan proyek tahun 2023 yakni, proyek Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP) sebesar Rp 38 miliar dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) sebesar Rp 142 miliar.
“Pemkab optimis Februari tuntas. Kecuali untuk BKK Desa,” imbuh dia.
Komisi III berharap agar Pemkab Gresik segera menyelesaikan pelunasan hutang tersebut dengan tepat waktu.
“Sehingga, persoalannya tidak berlarut-larut dan OPD bisa kembali fokus menyelesaikan program pembangunan 2024,” tandas dia.
Hal senada dikatakan Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah yang menyatakan Pemkab Gresik telah mengundang kontraktor, baik yang mengerjakan di DPUTR maupun DCKPKP untuk membahas permasalahan hutang tersebut.
“Sudah ada kesepakatan nanti pembayarannya berbarengan,”pungkas dia.

