GRESIK, Berita Utama- Kabupaten Gresik berhasil meraih dua penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yaitu sebagai Juara 1 untuk kategori Inkubasi Usaha Syariah dan Juara 2 untuk kategori Industri Halal. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kombong Pasuluh, Koordinator Kebijakan dan Sarana Perekonomian Provinsi Jawa Timur, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman.
Penghargaan sebagai Juara 1 dalam kategori Inkubasi Usaha Syariah merupakan pengakuan atas peran aktif Pemerintah Kabupaten Gresik dalam mendorong pengembangan dan pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis syariah. Berbagai program inkubasi yang dilaksanakan telah membantu UMKM lokal untuk menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam operasional bisnis mereka, mulai dari pendampingan teknis hingga akses pembiayaan syariah.
“Penghargaan ini adalah buah dari kerja keras semua pihak, terutama dalam mengembangkan ekosistem usaha syariah yang inklusif di Kabupaten Gresik,” ujar Ahmad Washil, Jum’at (25/10/2024).
Ke depan, sambung dia, Pemkab Gresik akan terus mendorong inovasi di sektor usaha syariah guna menciptakan iklim usaha yang lebih berkeadilan dan berkeseimbangan.
Selain itu, penghargaan sebagai Juara 2 dalam kategori Industri Halal menjadi bukti nyata dari upaya Pemerintah Kabupaten Gresik dalam mendukung pengembangan industri halal. Gresik yang dikenal sebagai daerah industri besar terus mengembangkan sektor ini untuk memenuhi kebutuhan pasar halal, baik nasional maupun internasional. Dukungan berupa regulasi, sertifikasi halal, serta pelatihan kepada pelaku usaha merupakan bagian dari strategi untuk mewujudkan Gresik sebagai salah satu pusat industri halal di Indonesia.
Penghargaan ini sejalan dengan visi Pemkab Gresik yang mengedepankan pembangunan ekonomi berkelanjutan, di mana aspek halal dan syariah menjadi bagian integral dari setiap kebijakan dan program ekonomi daerah.

