GRESIK, Berita Utama– Sebanyak sembilan anak pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia, tiba di Pendopo Kabupaten Gresik, Jumat (10/7/2026). Enam di antaranya merupakan anak pekerja migran asal Kabupaten Gresik, sementara tiga lainnya berasal dari daerah lain yang turut difasilitasi dalam proses pemulangan dari Malaysia.
Bagi enam anak asal Gresik tersebut, kepulangan ini menjadi langkah awal untuk kembali membangun masa depan di tanah kelahirannya.
Setibanya di Pendopo Kabupaten Gresik, seluruh anak langsung menjalani perekaman biometrik dan identitas kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Gresik. Mereka juga menerima dokumen administrasi kependudukan, bingkisan berupa perlengkapan sekolah, serta bantuan paket sembako untuk keluarga.
Tahapan berikutnya tidak kalah penting. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (KBPPPA) memberikan pendampingan psikososial agar anak mampu beradaptasi dengan lingkungan barunya.
Juga Dinas Sosial menyiapkan perlindungan sosial, sementara Dinas Pendidikan memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan sesuai usia dan kebutuhannya, baik melalui sekolah formal maupun pendidikan kesetaraan apabila diperlukan.
Seluruh proses tersebut dikoordinasikan bersama Dinas Tenaga Kerja yang sejak awal melakukan pendataan anak-anak pekerja migran asal Gresik di Malaysia.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan, penyelamatan anak-anak pekerja migran tidak cukup dilakukan dengan membawa mereka pulang ke Indonesia. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan mereka kembali memperoleh seluruh hak dasar yang selama ini sulit diakses akibat persoalan administrasi kependudukan.
“Menyelamatkan satu anak sama saja menyelamatkan satu generasi. Mereka harus memiliki hak identitas, memperoleh pendidikan, mendapatkan layanan kesehatan, serta perlindungan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ketika identitas mereka tidak ada, maka akses terhadap seluruh hak hidupnya ikut terputus,” tegas Bupati Yani.
Menurutnya, bukan hanya keberadaan fisik anak-anak tersebut yang diselamatkan, tetapi juga masa depan mereka. Karena itu, Pemkab Gresik memastikan setiap anak yang dipulangkan akan mendapat pendampingan hingga benar-benar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal bersama keluarga dan masyarakat.
“Kami ingin anak-anak ini kembali dengan harapan. Mereka memiliki identitas, bisa sekolah, memperoleh perlindungan, dan tetap memiliki kesempatan menggapai cita-cita. Inilah komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam melindungi setiap anak, di mana pun mereka berada,” ujarnya.
Kalau usianya masih memungkinkan, sambung Bupati Yani, mereka akan masuk sekolah formal. Bila sudah melewati jenjang tertentu, disiapkan pendidikan melalui Kejar Paket A, B, atau C.
” Yang penting cita-cita mereka tidak boleh berhenti hanya karena persoalan administrasi,” kata Bupati Yani.
Skema perlindungan terpadu tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Gresik dan KBRI Kuala Lumpur yang ditandatangani pada Oktober 2025. Melalui kerja sama itu, proses pendataan, pemulangan, hingga pemenuhan hak-hak dasar anak pekerja migran dilakukan secara berkelanjutan.
Apresiasi juga disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AK Provinsi Jawa Timur, Chandra. Menurutnya,i pendekatan yang dilakukan Pemkab Gresik merupakan praktik baik yang layak menjadi rujukan bagi daerah lain.
“Ini bukan sekadar memulangkan anak. Pemerintah Kabupaten Gresik memastikan seluruh mata rantai perlindungan berjalan, dimulai dari hak identitas, kemudian akses pendidikan, kesehatan, hingga layanan sosial lainnya. Praktik baik ini layak direplikasi oleh kabupaten dan kota lain,” katanya.
Program ini merupakan kelanjutan dari upaya yang telah dirintis Pemerintah Kabupaten Gresik bersama KBRI Kuala Lumpur sejak tahun lalu. Sebelumnya, tiga anak pekerja migran asal Gresik telah berhasil dipulangkan. Pada tahap kedua ini, enam anak asal Gresik kembali difasilitasi pulang bersama tiga anak dari daerah lain.

