GRESIK, Berita Utama– Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Gresik, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Gresik, serta Pengadilan Agama Gresik yang menjalin kerja sama formal dengan 36 perusahaan swasta, 6 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan 8 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Gresik untuk menyediakan dukungan komprehensif bagi perempuan dan anak yang terdampak perceraian, melalui berbagai skema bantuan seperti pendampingan hukum, dukungan finansial, serta akses peluang kerja yang berkelanjutan, mendapat aspresiasi dari Mahkamah Agung RI dengan memberikan penghargaan ke Pemkab Gresik, Senin (28/10/2024)
Sebab, dukungan tersebut diharapkan mampu memberikan jaminan sosial dan ekonomi bagi perempuan dan anak untuk bangkit setelah mengalami tantangan akibat perceraian. Istimewanya, upaya ini menjadi yang pertama kali dilakukan oleh Pengadilan Agama Tingkat Kabupaten di Indonesia. Sehingga, PA Gresik dicatat oleh Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai Pengadilan Agama Tingkat Kabupaten Pertama, yang menginisiasi kerja sama dengan perusahaan dalam komitmen bersama tentang hak perempuan dan anak pasca perceraian.
“Penghargaan ini merupakan pengakuan atas upaya kita bersama dalam melindungi dan mendampingi perempuan serta anak pasca perceraian. Komitmen yang kita bangun tidak hanya untuk memberikan perlindungan sementara, tetapi juga membuka jalan bagi kehidupan yang lebih mandiri dan sejahtera bagi mereka,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman dan Kadisnaker Gresik Zainul Arifin setelah menerima penghargaan.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi mendalam terhadap seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam merealisasikan kolaborasi ini.
Dengan pencapaian ini, Pemerintah Kabupaten Gresik berkomitmen untuk terus memperluas cakupan dukungan dan memastikan pelaksanaan program-program berkelanjutan yang bermanfaat bagi perempuan dan anak. Penghargaan ini, akan menjadi pemicu semangat bagi semua pihak untuk memperkuat kolaborasi demi mencapai kesejahteraan sosial yang lebih inklusif dan berkeadilan.

