Site icon Beritautama.co

Pembahasan R-APBD Gresik 2024 Minta Dihentikan Sementara, F-PKB Tak Sepakat Hutang ke Bank

GRESIK, Berita Utama– Ada ketidaksesuaian antara Nota Keuangan Rancangan APBD (R-APBD) Gresik 2024 yang disampaikan oleh Bupati dengan draft yang disampaikan pada rapat komisi-komisi.

“Pada Nota Keuangan yang disampaikan Bupati, komposisi anggaran yang diusung adalah surplus. Yakni pendapatan daerah sebesar Rp 3,636 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 3,605  triliun sehingga ada surplus sebesar Rp  31 miliar. Namun, ketika pembahasan di Komisi, pemerintah justru menyampaikan draft anggaran dengan komposisi deficit,”tukas Abdullah Hamdi yang membacakan pendapat akhir (PA) Fraksi PKB (F-PKB) tentang R-APBD Gresik tahun 2024 dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Hj Nur Saidah dan dihadiri Wakil Bupati Gresik Hj Aminatun Habibah, Kamis (02/11/2023).

Beredar pula, lanjut dia, rencana Pemerintah Daerah sebagaimana yang diusulkan pada rapat anggaran untuk menggunakan opsi hutang jangka pendek kepada bank untuk menutup defisit tersebut.

“Setelah kami cermati, berdasarkan pada Perda 3 tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah tertuang bahwa pinjaman jangka pendek diperbolehkan hanya untuk menutup kekurangan arus kas. Tentu kami tidak menyepakati opsi hutang kepada bank jika rencana tersebut untuk menutupi deficit,”papar dia.

Satu-satunya opsi, lanjut dia, adalah dengan merasionalisasi dan berhemat dalam belanja. Untuk itu, FPKB meminta agar proses tahapan pembahasan R-APBD 2024 dihentikan terlebih dahulu sampai ada kejelasan terkait dengan realisasi program yang sudah tertuang di dalam perubahan APBD (P-APBD) Gresik Tahun 2023.

Exit mobile version