Site icon Beritautama.co

Pelaku Penganiayaan Tetangga hingga Meninggal Ditangkap Polres Gresik

MENINGGAL. Mujiono (36) warga Desa Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom ketika menjalani perawatan di rumah sakit sebelum meninggal dunia.

GRESIK, Berita Utama – Polres Gresik sudah mengamankan BN yang menghajar tetangganya sebdiri bernama Mujiono (36) warga Desa Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom hingga meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

Kapolsek Wringinanom Iptu Moch. Dawud membenarkan adanya kejadian tersebut.  Kasusnya ditangani lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Gresik.

“Terlapor sudah diamankan dan ditangani Polres,” ujarnya kepada awak media, Minggu (25/6/2023).

Ditambahkan, tim identifikasi dan dokter forensik dari Polres Gresik telah melakukan pembongkaran makam korban untuk dilakukan keperluan otopsi ulang.

“Sudah dilakukan pembongkaran makam korban,” imbuh dia.

Informasinya, kejadian bermula ketika korban kepergok mengambil pisang dan kunyit di kebun milik BN, Selasa (20/06/2023). Lalu, terjadi cejcok dan korban dipukul menggunakan balok kayu besar ke tubuhnya.  Akibatnya, kepala korban juga mengalami luka.

Keluarga korban sempat membawanya ke RSUD Ibnu Sina untuk mendapatkan perawatan intensif lebih lanjut. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan pada Kamis malam (22/06/2023). Lalu dimakamkan keesokan harinya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan bahwa, pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban.

“Satu pelaku sudah diamankan terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian,” pungkas dia.

Exit mobile version