GRESIK- beritautama-co- Kasus pernikahan pria bernama Saiful Arif (40) yang menikah dengan seekor kambing yang diberi nama Sri Rahayu yang heboh, segera dikalrifikasi dan menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi terkait video yang meresahkan tersebut. Alasannya, prosesi tersebut merupakan rekayasa semata dengan maksud membuat konten hiburan di media sosial (medsos). Acara yang berlangsung di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng Desa Jogodalu Kecamatan Benjeng itu juga dalam rangka reuni para anggota dan tamu undangan Sanggar Cipta Alam (SCA).
“Kami tidak bermaksud menyinggung atau menistakan agama manapun. Karena dibuat hanya untuk hiburan,” jelas Arif Saifullah (44) yang juga Ketua SCA kepada awak media, Senin (06/06/2022).
Saat itu, pihaknya menggelar silaturahmi dan temu kangen antar anggota. Termasuk mengundang para kerabat dan tokoh masyarakat lainnya. Sebagai hiburan, penyelenggara menampilkan lakon Satrio Paningit yang diperankan Saiful Arif yang berpasangan dengan Sri Rahayu, yang diperankan oleh seekor domba betina.
“Dalam alur ceritanya, pria tersebut menikahi seekor domba. Pesan yang tersirat agar tidak terjadi adu domba antar umat manusia,” tutur dia.
Pihaknya sengaja mengabadikan momen tersebut untuk keperluan konten medsos. Sebab, lakon cerita yang dibawakan terbilang unik dan sensasional.
“Bisa meningkatkan interaksi dan rating di YouTube maupun TikTok,” dalihnya.
Hal senada juga disampaikan tuan rumah sekaligus pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Nur Hudi Didin Arianto yang juga Anggota DPRD Gresik itu. Politisi Partai Nasdem itu menegaskan bahwa bahwa Arif adalah seorang konten kreator. Pemilihan tema dalam lakon tersebut juga dimaksudkan untuk mengangkat engagement atau kunjungan di dunia maya.
“Agar mendapatkan banyak like dan subscribe,” jelasnya.
Sejak awal, sambung Nur Hudi, telah disampaikan agar teaterikal tersebut tidak menyinggung unsur SARA. Termasuk menggunakan simbol atau bahasa keagamaan apapun.
“Mungkin terlalu bersemangat dalam prosesimua. Sehingga keceplosan dan sudah terlanjur tersebar di media sosial,” jelasnya.
Permohonan maaf tersebut turut disaksikan pihak perangkat Kecamatan Benjeng. Termasuk, ketua MUI Kecamatan Benjeng KH Abdul Munif. Pihaknya berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga. “Agar lebih berhati-hati, dengan lebih mengedepankan etika dan toleransi saat membuat karya,” jelasnya.
Hal tersebut, lanjut Munif, berlaku dalam media apapun. Terutama, dalam aktivitas media sosial yang rawan terjadi kesalahpahaman dan multitafsir. Pihaknya juga berkomitmen melakukan pembinaan lebih lanjut agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
“Kami juga meminta kepada masyarakat yang memiliki video tidak ikut menyebarluaskan. Agar tidak terjadi kesalahpahaman yang terus berkelanjutan,” harapnya.