GRESIK, Berita Utama – Pengurukan galian C di Desa Banyutami, Kecamatan Manyar belakangan dikeluhkan oleh warga. Sebab, sisa material tanah urukan berceceran di jalan raya tepatnya di depan pintu masuk proyek, kondisi itu membuat sejumlah pengendara menjadi korban kecelakaan.
Material tanah yang berceceran mengotori jalan raya nasional tersebut hampir sepanjang 1 kilo meter dari pintu masuk lokasi urukan. Material itu lengket di aspal dan menutup sebagian besar aspal jalan dengan ketebalan variatif, sehingga jalan yang semestinya mulus menjadi bergelombang layaknya jalan makadam.
Warga yang kesal mengadu ke anggota DPRD Gresik M Syahrul Munir yang mewakili dari daerah pemilihan (Dapil) Manyar dan Bungah. Bahkan, warga ingin bergerak melakukan aksi menghentikan kegiatan pengurukan tersebut.
“Pemuda dan warga di Kecamatan Manyar sudah geregetan dan bersiap turun ke jalan. Tapi, saya tenangkan dulu sambil menunggu respon dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kalau memang tidak ada aksi nyata, kita akan mengambil langkah,”tandas anggota Komisi II DPRD Gresik itu.
Syahrul mengaku sudah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), BPPKAD hingga DPM PTSP Gresik agar mengambil langkah tegas. Termasuk, memastikan izin dari aktivitas pengurukan lahan tersebut.
“Harusnya ada pengawasan yang ketat, apalagi banyak warga pengendara motor yang jadi korban,” tegasnya.
Politisi asal PKB itu melihat dampak atau resiko banyaknya tanah urukan yang berceceran di jalan raya akibat aktivitas proyek pengurukan tersebut sangat tinggi, bahkan sangat membahayakan pengguna jalan Deandles yang masuk jalan provinsi itu.
“Ini proyek sangat tidak profesional. Saya dapat informasi kalau itu pengurukan atas nama perorangan. Padahal tingkat resiko kegiatannya sangat tinggi. Itu jelas melanggar. Maka langsung ditutup paksa saja aktivitasnya dan dibenahi legalitasnya dulu,” cetus dia dengan nada sengit.
Desakannya sudah direspon Satpol PP dengan melakukan sanksi tegas dengan menutup lokasi dan menghentikan aktivitas pengurukan yang meresahkan masyarakat tersebut. Penutupan lokasi dan penghentian aktivitas dilakukan lantantaran penanggung jawab proyek tidak mengindahkan teguran petugas perihal pembersihan jalan raya.
“Karena teguran tempo hari tidak dihiraukan, semula penanggung jawab aktivitas sdr H.A sanggup membersihkan runtuhan tanah yang ada di jalan raya, tapi sampai hari ini jalan raya tersebut masih kotor,” kata Kabid Tibumtram Satpol PP Gresik Hidayat.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Gresik Suprapto saat dikonfirmasi menjelaskan jika penutupan dilakukan sementara sampai pihak pengelola proyek membersihkan jalan raya yang kotor akibat material tanah urukan jatuh dari dump truk dan berceceran di jalan raya.
“Sudah ditutup, sampai jalannya bersih, kita beri waktu 3 hari,” tegas dia.
Komentar telah ditutup.