GRESIK, Berita Utama- Hingga batas akhir pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik untuk Pilkada 2024, hanya satu pasangan calon (paslon) yang resmi mendaftar yakni Fandi Akhmad Yani- dr Asluchul Alif Maslichan (Ya -Alif) . Sehinga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari. Jika sampai batas waktu penutupan masa perpanjangan pendaftaran, tak ada pendaftar maka paslon tersebut akan berhadapan dengan kotak kosong dalam pemilihan.
Berdasarkan aturan yang berlaku, Paslon dapat melenggang menuju kursi kepala daerah dan wakil kepala daerah jika meraih lebih dari 50% suara sah. Jika Paslon kalah melawan kotak kosong, mereka tidak memiliki kesempatan untuk mencalonkan diri kembali sesuai jadwal pemilihan berikutnya yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
“Meskipun kekalahan Paslon dari kotak kosong sangat jarang terjadi, sejarah mencatat kemenangan kotak kosong pernah terjadi di Kota Makassar pada Pilkada Serentak 2018,”ujar Adi Susilo, Bidang Kajian dan SDM Forkot Gresik dalam diskusi politik, Jum’at (29/08/2024)
Jika kondisi tersebut terulang, meski Paslon yang kalah tidak dapat mencalonkan kembali. Hal ini menjadi pukulan kuat dan bukti nyata bahwa calon tunggal tersebut tidak layak memimpin karena lebih dari 50% warga tidak berkehendak untuk memilihnya. Kondisi politik yang berubah dapat membuka peluang untuk memunculkan pemimpin yang lebih layak dan kompeten.
Secara umum, sambung dia, kekalahan kotak kosong sering kali dikaitkan dengan lemahnya konsolidasi tim, strategi yang tidak terukur, dan anggaran yang tidak seimbang untuk melawan. Dukungan terhadap kotak kosong umumnya datang dari lembaga pegiat demokrasi, kalangan mahasiswa, LSM, dan kelompok masyarakat lainnya yang merasa tidak puas dengan kondisi politik daerah.
Memenangkan kotak kosong, sambung dia, sering kali dianggap sebagai bentuk protes masyarakat terhadap kondisi politik daerah dan ketidakpercayaan terhadap Paslon. Terutama, jika calon petahana dinilai gagal dalam menjalankan pemerintahan serta mengelola anggaran daerah untuk kesejahteraan rakyat.
“Di Gresik, kondisi ini seharusnya dapat menjadi momentum bagi masyarakat dan tokoh-tokoh pro-demokrasi untuk mendorong evaluasi kinerja Bupati saat ini,”papar dia.
Kondisi politik yang ada. lanjut dia, diharapkan bisa mendorong masyarakat untuk lebih kritis, mengevaluasi kinerja Bupati periode ini, yang berlatar belakang pengusaha, secara menyeluruh, mulai dari sektor pendidikan, kesejahteraan sosial, rekrutmen tenaga kerja lokal, ekonomi, agama, hingga industri.
“ Pertanyaan utama yang harus dijawab adalah sejauh mana Bupati Gresik telah memberikan dampak positif yang substansial bagi kemajuan daerah, dan bukan sekadar meraih penghargaan yang belum tentu mencerminkan kondisi riil di lapangan?,”tanya dia.
Dalam situasi seperti ini, sambung Adi, peran KPU dan pengawas pemilu sangat penting untuk memastikan pemilihan berlangsung jujur dan adil. Kotak kosong pun perlu mendapatkan perhatian khusus. Pendukung kotak kosong harus mampu membangun struktur pengawasan dan saksi hingga tingkat TPS untuk menjaga independensi penyelenggara.
“Meskipun tidak mudah, kemenangan kotak kosong pernah terjadi, dan artinya bukan hal yang mustahil untuk terulang kembali di Pilkada Gresik 2024 ini. Warga Gresik diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya dengan cerdas dan kritis demi masa depan daerah yang lebih baik,”pungkas dia.

