Site icon Beritautama.co

Lima Anggota Polres Sumenep Diperiksa Propam Polda Jatim Soal Penembakan Terduga Begal

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti

SUMENEP – Beritautama.co – Usai viral di pemberitaan terkait aksi penembakan terhadap pria terduga begal bersenjata celurit hingga meninggal dunia pada Minggu (13/03/2022) lalu, kini lima anggota Polres Sumenep dipanggil oleh Propam Polda Jatim.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti membenarkan bahwa saat ini kelima anggota polisi tersebut sedang menjalani pemeriksaan atau klarifikasi di Polda Jatim.

“Institusi Polri memang memiliki instrumen khusus untuk menangani perilaku atau tindakan anggota yang diduga menyalahi prosedur, yakni Propam dan Paminal,” ungkapnya, Selasa (15/03/2022).

AKP Widiarti mengaku bahwa saat ini kasus tersebut sudah diambil alih oleh Polda Jatim sebagai tindak lanjut.

Seperti diberitakan sebelumnya, pria yang diduga sebagai begal bersenjata celurit tersebut bernama Herman (23), Warga Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.

Herman diduga sempat menodongkan senjata tajam kepada salah satu perempuan yang sedang berada di depan Toko Sakinah di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Selanjutnya, Herman hendak merampas motor korban, sehingga salah satu warga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep.

Tak lama berselang, anggota Polres Sumenep bermaksud untuk mengamankan pria yang disinyalir mabuk miras tersebut. Petugas sudah memberikan peringatan tembakan terhadap pelaku agar segera menyerahkan diri. Namun, tindakan anggota Polres Sumenep tidak diindahkan oleh pelaku, sehingga petugas memberikan tindakan terukur.

Setelah berhasil dilumpuhkan oleh petugas, pelaku sempat dibawa ke rumah sakit. Namun, pelaku dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. (san/zar)

Exit mobile version