Site icon Beritautama.co

KPU Gresik Perpanjang Masa Pendaftaran Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

PERPANJANGAN. Perwakilan parpol yang diundang KPU Gresik dalam sosialisasi perpanjangan masa pendaftaran paslon di Pilkada Gresik 2024.

GRESIK, Berita Utama– Hingga penutupan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik untuk Pilkada Gesik  2024 pada 29 Agustus pukul 23.59 WIB,  hanya ada satu pasangan calon (paslon) yang mendaftar yakni, paslon Fandi Akhmad Yani – dr Asluchul Alif yang didukung 8 partai politik (parpol). Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik dalam dapat pleno yang dihadiri Bawaslu Gresik pada Jumat (30/08/ 2024) memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran selama 3 hari kedepan.

“Hasil keputusan rapat pleno, masa pendaftaran diperpanjang,” ujar  Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Gresik Ahmad Bashiron.

Sesuai hasil rapat pleno diputuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran Pilkada 2024

mulai 30 Agustus hingga 1 September mendatang.

” Kami sosialisasikan kepada semua pihak. Termasuk parpol,” tandasnya.

Bashiron menjelaskan, sesuai hasil verifikasi sementara baru ada 8 parpol yang memberikan dukungan kepada paslon.

“Artinya masih ada 10 parpol peserta Pemilu 2024 yang belum menyerahkan dukungannya,” terang dia.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik optimis di masa perpanjangan pendaftaran Pilkada 2024 bakal ada paslon lain yang mendaftar. Mereka menilai, saat ini kondisi politik masih sangat dinamis.

“Dengan adanya perpanjangan pendaftaran saat ini masih ada peluang adanya paslon lain,” ujar Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gresik Habibur Rohman.

Untuk itu, pihaknya meminta semua pihak untuk menunggu hingga penutupan masa perpanjangan pendaftaran.Jika sampai penutupan perpanjangan tetap hanya ada satu paslon, maka nanti lawannya adalah kotak kosong.

“Kami tetap akan melakukan pengawasan sesuai mekanisme yang ada diaturan,” pungkas dia.

Exit mobile version