GRESIK, Berita Utama – Komisi III DPRD Gresik meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik menggandeng forum lalu lintas untuk secara khusus membahas persoalan keruwetan lalu lintas di sekitar Bunder. Sehingga, kebijakan yang diambil Pemkab Gresik tepat dan efektif meskipun Satlantas Polres Gresik dan Dishub Gresik sudah memasang water barrier dan beton barrier sebagai tindaklanjut banyaknya laporan masyarakat terkait pengendara sepeda motor yang nekad melawan arus pada jam sibuk di jalan KH Syafi’I hingga Perempatan Bunder.
“Dari forum-forum yang pernah kita membahas lalu lintas di sekitar Bunder, bisa kita jadikan bahan kebijakan. Tidak perlu menunggu kajian lalin dan jadikan prioritas,”ujar Anggota Komisi III DPRD Gresik, Moh Syafi’ AM dalam rapat kerja dengan Dishub Gresik dan Satlantas Polres Gresik,Kamis (12/10/2023).
Hal senada dikatakan oleh Anggota Komisi III lainnya, Hamzah Takim yang meminta Dishub Gresik mengundang pihak-pihak terkait. Sebab, kondisi jalan juga menjadi menyempit. Sehingga, harus jelas batasan tanah milik warga, jalan kabupaten dan jalan nasional.
“Harus ada inisiasi dari Dishub untuk mengundang BPN dan pihak yang terkait,”tandas dia.
Sejatinya, Komisi III DPRD Gresik sudah memberikan atensi sejak berdirinya Icon Mall di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo yang berpengaruh terhadap lalin di sekitar Bunder maupun Jalan Tol. Sebab, putar balik kendaraan di Perempatan Bunder terlalu jauh. Padahal, semula putar balik di depan SPBU Bunder.
“ Dishub agar dilakukan inisiasi untuk pembenahan lalin di Perempatan Bunder dengan melakukan rapat koordinasi dengan pengawas jalan Propinsi dan pengawas jalan Nasional,”ujar Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah.
Sementara itu, Kabid Kelalulintasan Dishub Gresik, Su’udin mendamping Plt Kadishub Gresik Khusaini mengatakan, anggaran lalin di bidang angkutan jalan, semula ada tetapi dihapus, Yang dialokasikan hanya ada anggaran untuk marka lalin
“Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan Satlantas Polres Gresik. Untuk sementara dilakukan pemasangan water barrier dan bila ada pelanggaran akan dilakukan penilangan,”tandas dia.
Dari pemantauan yang dilakukan Dishub Gresik, mayoritas pelanggar merupakan karyawan PT. Maspion dan PT. Karunia Alam Segar. Untuk itu, manajemen kedua perusahaan tersebut akan diundang untuk sosialisasi terkait keselamatan lalin dan rekayasa lalin.
“Kami minta anggaran untuk kajian lalin di Perempatan Bunder. Apabila hasil kajian dianggap maksimal, kita minta anggaran untuk di pasang traffic light,”papar dia.
Sebenarnya, sambung Su’udin, sudah ada forum lalin dengan tindaklanjut yakni operasi gabungan terkait penertiban armada angkutan galian dengan pemasangan dan pembtasan jam operasional dan penilangan.

