GRESIK, Berita Utama– Komisi I DPRD Gresik meminta organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya
benar-benar menindaklanjuti secara nyata
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.
” Fokus kami bukan semata-mata melihat adanya temuan, tetapi memastikan setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti,”tandas Ketua Komisi I DPRD Gresik, M Rizaldi Saputra, Jum’at (10/07/2026)
Politisi muda PKB tersebut mengapresiasi bahwa seluruh OPD telah menyampaikan langkah-langkah penyelesaian atau action plan atas rekomendasi BPK.
” Ini menunjukkan adanya komitmen untuk melakukan perbaikan. Namun, Komisi I juga menegaskan bahwa penyelesaian administrasi saja tidak cukup. Yang lebih penting adalah membangun sistem pengendalian yang mampu mencegah kesalahan serupa terulang pada masa mendatang,”tandas dia.
Menurutnya, sebagian besar temuan BPK RI di mitra OPD-nya masih berkaitan dengan penatausahaan kas, pengendalian internal, pengelolaan aset, serta ketepatan penganggaran.
“Karena itu, kami meminta seluruh kepala OPD dan para camat untuk memperkuat fungsi pengawasan internal, meningkatkan disiplin administrasi, serta memastikan setiap rupiah uang negara dikelola secara tertib, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan harus menjadi budaya kerja, bukan hanya dilakukan ketika ada pemeriksaan,”imbuh dia.
Selain itu, sambung dia, Komisi I DPRD Gresik juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan. Mulai dari penyusunan Renja, RKA, DPA hingga pelaksanaan kegiatan harus benar-benar memperhatikan ketentuan yang berlaku. Sehingga tidak terjadi lagi kesalahan klasifikasi anggaran maupun potensi temuan pada pemeriksaan berikutnya. “Perencanaan yang baik akan menghasilkan pelaksanaan yang baik dan pada akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,”tutur dia.
Komisi I, lanjut Rizaldi, juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan aset daerah.
“Aset pemerintah tidak cukup hanya tertib secara administrasi, tetapi juga harus memberikan manfaat dan nilai tambah. Oleh karena itu, kami mendorong agar seluruh OPD melakukan penataan, pengamanan, dan optimalisasi aset sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kemandirian fiskal Kabupaten Gresik,”urai dia.
Di era transformasi digital, kata Rizaldi Saputra, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Kompetensi ASN dalam bidang pengelolaan keuangan, pengelolaan aset, dan pemanfaatan teknologi informasi harus terus diperkuat agar tata kelola pemerintahan semakin profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Ke depan, Komisi I DPRD Kabupaten Gresik akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten. Komisi I akan memonitor pelaksanaan seluruh rekomendasi BPK RI agar benar-benar diwujudkan dalam bentuk perbaikan sistem, bukan sekadar pemenuhan administrasi.
“Harapan kami, setiap evaluasi menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan APBD benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Gresik,”pungkas dia.

