GRESIK, Berita Utama– Kondisi fiskal daerah di tahun 2023, sementara masih lebih jeblok dibanding kinerja pendapatan pada tahun 2022 lalu. Realitas tersebut dipaparkan Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik pada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik dalam rapat monitoring dan evaluasi APBD Gresik tahun 2023 hingga tanggal 13 Desember 2023 yang berlangusng di gedung DPRD Gresik, Kamis (14/12/2023).
“Kita memberikan catatan soal realisasi pendapatan, khususnya pendapatan asli daerah (PAD). Capaian PAD dari pajak daerah di pertengahan Desember tahun 2023 masih sebesar Rp 729, 9 miliar atau masih minum Rp 238, 4 miliar. Capaianya jauh dibanding PAD dari pajak daerah di APBD 2022 sebesarRp 783 miliar. Seharusnya, capainnya lebih Rp 783 miliar kalau berdasarkan potensi. Ini capaiannya masih 75 persen,”ujar Anggota Banggar DPRD Gresik, M Syahrul Munir seusai rapat.
Begitu juga PAD dari retribusi. Capaian realisasi di APBD Gresik tahun 2022 mencapai sebesar Rp 77,4 miliar. Sedangkan realisasi retribusi daerah hingga tanggal 13 Desember 2023 masih sebesar Rp 50,8 miliar atau hanya 15 % dari target sebesar Rp 321 miliar di APBD Gresik 2023.
Secara umum, belanja daerah dalam APBD Gresik tahun 2023 dipatok sebesar Rp 3.952 triliun. Realisasi belanja sebesar Rp 2.831 triliun atau masih minus Rp 1.121 triliun atau 71,63 %.
Sedangkan pendapatan daerah dipatok sebesar Rp 3.873 triliun. Namun, realisasi pendapatan daerah masih sebesar Rp 3 085 triliun atau minus sebesar Rp 786 miliar atau 79, 69%. Untuk rincian pendapatan daerah yakni berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) dipatok sebesar Rp 1. 584 triliun yang masih teralisasi sebesar Rp 1.018 triliun atau minus sebesar Rp 565 miliar atau masih 64,28 %.
“Pertanyaannya, kita mau close untuk realisasi pajak dan retribusi daerah dalam APBD Gresik diangkap berapa?. Kalau kita mau tren pajak daerah seperti tahun lalu, maka prosentasenya minimal 85 persen dan kita masih bisa belanja kegiatan hingga akhir tahun,”urai dia.
Yang tak kalah penting, sambung ketua FPKB DPRD Gresik ini, mitigasi kesalahan administratif yang berdampak hukum kalau kegiatan tetap dilaksanakan di akhir tahun dengan waktu yang mepet.
“Kalau pekerjaan besar-besaran diakhir tahun, maka perlu mitigasi. Karena saya tidak yakin kalau tidak ada pendampingan hukum, maka OPD tak mau mengerjakan. Begitu juga kelompok penerima hibah, mereka harus didampingi dalam proses pelaporan administratif maupun konsekwensi hukumnya.”imbuh dia.
Karena belum ada kesepakatan antara Timang dan Banggar dalam mengunci belanja maupun pendapatan APBD Gresik tahun 2023, maka rapat anggaran yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim ditunda pada Senin (18/12/2023) pekan depan. Sembari menunggu Timang Pemkab Gresik untuk memastikan angkanya.
Komentar telah ditutup.