GRESIK, Berita Utama – Keterlaluan. Bantuan sosial (bansos) untuk marbot atau panjaga masjid, penjaga makam maupun guru ngaji yang nilainya sangat kecil dalam satu tahun, justru dikurangi oleh Pemkab Gresik dalam draft kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA PPAS) 2027.
Kondisi tersebut membuat Komisi IV DPRD Gresik mencak-mencak ketika melakukan pembahasan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yakni Dinas Sosial (Dinsos). Bahkan, Komisi IV menjadikan rekomendasi ketika laporan hasil pembahasan komisi-komisi dalam rapat internal DPRD Gresik yang dipimpin langsung Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir, Senin ( 05/10/2026).
” (Alokasi bansos-red) itu hanya diberikan separuh dari jumlah awalnya 13.000 orang. Sekarang hanya ada alokasi anggaran 6.000 orang.Nah, kami minta dikembalikan seperti awal. Mereka satu tahun cuma mendapat bansos Rp 200 ribu, Pak Ketua (DPRD Gresik-red),”ujar Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchammad Zaifuddin dengan nada prihatin.
Sedangkan soal insentif guru, politisi Partai Gerindra tersebut mengaku ada perbedaan yang cukup signifikan
antara jenjang SD SMP dengan jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) yang menerima sebesar Rp 200 ribu perbulan. Sedangkan insentif guru untuk SD dan SMP sebesar Rp 600 ribu perbulan.
“Kami menginginkan adanya pembenahan sistem antara yayasan dengan guru.
Dan nanti akan ada skema untuk insentifnya akan diberikan langsung kepada rekening guru,’papar dia.
Untuk insentif guru tingkat PAUD yang nominalnya tidak sama dengan guru SD-SMP, karena jumlah guru PAUD banyak sekali.
“San jumlah muridnya tidak sebanding.
Misal muridnya cuma 8 tapi gurunya ada dua sampai tiga. Ituu harus kita tertibkan,”cetus dia.
Faktor yang paling penting adalah
pendidikan anak usia dini bukan bagian dari wajib belajar 12 tahun.
“Yang kelompok bermain (KB) dan PAUD itu sebenarnya tidak masuk wajib belajar. Juga masuk di datanya Dinas Pendidikan masih tidak jelas. Jadi begini, yayasan tiba-tiba mengangkat guru. Jadi guru datanya tidak ada di Dapodik, ataupun aplikasi PD Seru. Karena konfirmasi terakhir bahwa batuan itu bisa berdasarkan acuan data dari PD Seru,”pungkas dia.
Keterlaluan ! Alokasi Anggaran Bansos untuk Marbot, Guru Ngaji dan Penjaga Makam sudah Nominalnya Kecil masih Dikurangi

Ketua Komisi IV DPRD Gresiik, Muchammad Zaifuddin (kanan) dan anggota Komisi IV, Imam Syaifudin
