GRESIK, Berita Utama –Keuletan tim Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Pendamping Lokal Desa (PLD), ibu-ibu kader Kelompok Pemberdayaan Perempuan Masyarakat Desa (KPPMD) di sejumlah desa di Kecamatan Bungah, berhasil menciptakan berbagai inovasi produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Seperti di Desa Masangan. Ibu-ibu di desa setempat menciptakan aneka jajanan dan kuliner yang bernilai ekonomis. Seperti membuat susu kedelai, jamur crispy, kue, dan berbagai jenis minuman serta makanan kuliner lainnya. Sejak dirintis, usaha mereka pun kini terus berkembang dan mengalami peningkatan yang signifikan.
“Kita lakukan pendampingan sejak awal, mulai pembentukan kelompok, hingga proses pembuatan produk-produk UMKM, sehingga ada progres yang sistemik, sampai ke pemasaran produk,” kata Anggota TPP PLD Kecamatan Bungah, Fian kepada beritautama.co, Minggu (26/3/2023).
Ditambahkan, ada beberapa desa di Kecamatan Bungah yang sudah membentuk KPPMD. Mereka pun telah memiliki produk unggulan yang terus dikembangkan di desa masing-masing.
“Sementara ini ada 11 desa yang sudah membentuk KPPMD, dan mereka sudah memiliki produk masing-masing yang terus dikembangkan. Insya Allah untuk Kabupaten Gresik, program ini baru berjalan di Kecamatan Bungah,” terang dia.
Untuk pemasaran, Fian menerangkan bahwa tim TPP juga turut mendampingi penuh, mulai proses legalitas merk, sertifikasi halal, hingga membantu mencarikan peluang pasar di internet.
“Beberapa produk sudah terpasang di internet, dan kami juga mendampingi proses legalitas merk hingga sertifikasi halal,” tandas dia.
Sementara itu, Kepala Desa Masangan Suyanto mengaku bangga dengan keberadaan ibu-ibu di desanya yang telah berhasil menciptakan produk-produk UMKM dan bisa mengembangkan usaha kemandirian ekonomi.
“Alhamdulillah, ibu-ibu PKK dan pemberdayaan perempuan Desa Masangan bisa menciptakan produk UMKM sebagai bentuk kemandirian ekonomi masyarakat, semoga usaha ibu-ibu PKK dan KPPMD ini terus berkembang,” pungkasnya.
Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Pendamping Lokal Desa (PLD) kepada Kelompok Pemberdayaan Perempuan Masyarakat Desa (KPPMD) merupakan salah satu realisasi program dari Kementerian Desa (Kemendes) dalam rangka mengentas kemiskinan ekstrem di desa-desa.

