GRESIK, Berita Utama – Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik, S. Hariyanto mengatakan belum bisa memberikan pernyataan pascarapat anggaran antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik dengan Tim Anggaran (Timang) membahas finalisasi rancangan perubahan APBD (P-APBD) Gresik tahun 2023 berlangsung deadlock.
Salah satu penyebabnya usulan Pemkab Gresik penghapusan anggaran untuk urusan wajib yakni Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) sebesar Rp 10.005.000.000 serta Bantuan Penyelengaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) sebesar Rp 66.573.949.365,- .
“Dilihat dulu, sabar ya. Dan sudah ada wacana untuk dikembalikan lagi,” ujarnya kepada beritautama.co, Sabtu (23/09/2023).
Diakui rapat finalisasi anggaran Bosda dan BPPDGS belum tuntas dan akan dilanjutkan setelah dilakukan rasionalisasi berdasarkan prioritas yang telah disepakati antara Bupati Gresik dan pimpinan DPRD Gresik berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Gresik.
Hanya saja, dia belum menjelaskan anggaran di Dispendik Gresik yang bakal digeser atau dikurangi dengan dimasukkannya kembali anggaran Bosda dan BPPDGS tersebut. Atau, Timang Pemkab Gresik melakukan pengeprasan dari organisasi perangkat daerah (OPD) lain ditambahkan ke anggaran Dispendik.
“Sabar dulu, ditunggu finalisasinya besok. Kan memang belum final. Insyaallah Selasa besok itu jadwal finalisasinya,” jelasnya.
Sebelumnya, usulan penghapusan anggaran BOSDA dan BPPDGS menuai keresahan dari publik. Terutama dari lingkungan organisasi maupun lembaga swasta yang bergerak di bidang pendidikan dan keagamaan.
Sebab, anggaran tersebut merupakan satu-satunya ruh yang bisa menggerakkan roda operasional dalam sehari-hari. Seperti yang disampaikan oleh Ketua DPC Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Gresik, Bashori Chotim. Apabila Pemkab Gresik ngotot menghapus anggaran tersebut, maka sengaja mematikan madrasah diniyah dan pendidikan keagamaan.
“Semua teman-teman menyesalkan sekali kebijakan ini. Mohon dengan hormat agar agar tidak dihapus begitu. Mudah-mudahan, ya hanya wacana saja. Jadi, kalau memang dihapus, kasihan sekali lembaga yang ada,” keluhnya.
Bahkan kalangan DPRD Gresik mencak-mencak karena Pemkab Gresik melakukan pengeprasan habis-habisan pada urusan yang wajib menjadi prioritas daerah.
Rincian anggaran yang diusulkan dihapus oleh Pemkab Gresik yakni anggaran Bosda untuk 678 lembaga pendidikan mulai sekolah dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Gresik sebesar Rp 66.573.949.365,-. Lalu, BPPDGS sebesar Rp 10.005.000.000, honorarium guru tidak tetap (GTT) sebesar Rp 4.561.600.000, dan gaji sebesar Rp12.050.345.268,-. Maka, total anggaran di bidang pendidikan yang dilakukan efesisensi sebesar Rp 94.289.867.962,
Komentar telah ditutup.