GRESIK, Berita Utama- Inspektorat bertugas aktif dalam membantu kepala daerah dalam melakukan pengawasan. Pengawasan tersebut, meliputi pengawasan secara digital dan pengawasan secara langsung.
“Ini sudah kita lakukan, dan kita sampaikan bahwa sepanjang tahun ini terdapat 890 pendampingan, asistensi, dan pembinaan. Ini secara berkala kita jadwalkan secara bertahun di perangkat daerah hingga ke desa,” terang Kepala Inspektorat Kabupaten Gresik Achmad Hadi dalam kegiatan Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2023 dan Pencanangan Roadmap Pembangunan Zona Integritas Instansi Pelayanan Publik, Rabu (29/11/2023).
Dalam satu tahun, Hadi mengaku Inspektorat tidak bisa 100% untuk melakukan pengawasan secara on the spot. Namun hal tersebut diatasi dengan melakukan mapping resiko instansi hingga desa yang memiliki potensi kendala. Jadi data-data terkait instansi atau desa
Sementara it, Bupati Gus Yani mengatakan, gelar pengawasan daerah yang dilaksanakan oleh Inspektorat merupakan salah satu bentuk media komunikasi, dan evaluasi atas hasil pelaksanaan pengawasan dan pendampingan atas penyelenggaraan pemerintahan. Untuk itu, Inspektorat Kabupaten Gresik diperintahkan tidak kendor untuk terus turun ke bawah.
“Jajaran inspektorat, bisa lebih sering untuk turun ke bawah. Memberikan pendekatan baik monitoring, pengawasan maupun pembinaan di semua sektor,” ujar Gus Yani.
Semua pihak untuk bersama-sama mengevaluasi apa yang harus dikerjaan. Selain itu, diharapkan adanya sinergitas yang baik antara eksekutif, maupun legislatif.
“Kita yakini baik dari eksekutif dan legislatif, tingkat kepala desa dan kecamatan memiliki niat yang sama yaitu membangun Kabupaten Gresik. Niat untuk berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Gresik yang lebih baik,” pungkasnya.

