GRESIK-beritautama.co– Kabar gembira bagi kepala desa (kades) se-Kabupaten Gresik. Sebab, mereka bakal mendapat fasilitas sepeda motor dinas dari Pemkab Gresik. Rencana pengadaan motor dinas tersebut masuk dalam draft kebijakan umum perubahan (KUPA) APBD Gresik 2022 setelah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik dengan Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik dan diteruskan oleh komisi-komisi di DPRD Gresik untuk pendalaman dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Ada rencana pemberian sepeda motor dinas itu. Sudah dialokasikan anggaran untuk pengadaan sepeda motor bebek matic 150 cc semacam Nmax. Nilainya sekitar Rp 30 juta perunit,”ujar Anggota Banggar DPRD Gresik, Wongso Negoro, Selasa (23/08/2022).
Ditambahkan ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) ini, pemberian sepeda motor dinas kepada sekitar 330 kepala desa tersebut, merupakan bagian dari janji politik pemerintahan Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) – Wabup Aminatun Habibah (Bu Min). Sebab, belum direalisasikan sampai saat ini.
“Itu janji politik bupati dulu,”tandas dia.
Namun, Wongso Negoro mengaku kurang sepakat jika kepala desa diberikan sepeda motor dinas. Alasannya, tidak efektif untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, tak berdampak banyak yang dirasakan masyarakat.
“Tidak efektif. Justru saya mengusulkan bantuan mobil dinas (mobdin) untuk operasional desa. Itu bisa dimanfaatkan juga bagi masyarakat desa. Misalkan, menjadi mobil ambulan desa yang bisa digunakan masyarakat ketika membutuhkan segera mendapat perawatan ke rumah sakit,”tandas dia.
Kendati demikian, lanjut Wongso Negoro, supaya tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oknum, mobdin operasional desa harus terparkir di balai desa. Maka, mobdin operasional tidak dijadikan seperti mobil pribadi.
Namun, pro dan kontra masih terjadi di rapat anggaran. Sebab, ada yang mengusulkan desa mendapatkan sepeda motor roda 3 yang ada bak terbuka. Alasannya, sepeda motor tersebut bisa digunakan untuk mengangkut sampah masyarakat desa dan dibuang ke tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di desa.
‘Ya memang ada usulan untuk pemberian motor gerobak roda tiga yang bisa mengangkut sampah itu. Lebih dibutuhka di desa,”ungkap Anggota Banggar DPRD Gresik lainnya, Nasir Cholil.
Menurut ketua Fraksi Nasdem DPRD Gresik ini, permasalahan sampah di desa sudah sangat urgen untuk dicarikan solusinya. Dan sampai saat ini, belum ada langkah konkrit dari Pemkab Gresik untuk melakukan intervensi dalam penanganan sampah di desa. “Makanya, ada usulan untuk motor gerobak ke desa daripada sepeda motor untuk operasional kepala desa,”pungkas dia.