GRESIK- beritautama.co- BPJS Kesehatan Cabang Gresik mengapresiasi Pemkab Gresik terhitung mulai 1 Oktober 2022 telah mencapai Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) dengan persentase sebesar 98,56% atau sebesar 1.266.334 jiwa dari total jumlah penduduk Kabupaten Gresik sebesar 1.284.863 jiwa yang telah terdaftar dalam skema Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN). Dengan UHC ini, masyarakat Gresik yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan cukup dengan membawa KTP atau KK.
“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Pemkab Gresik yang telah mewujudkan UHC ini. Apa yang kita capai ini merupakan wujud nyata hadirnya Pemkab Gresik untuk memastikan kesehatan masyarakat Kabupaten Gresik telah mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan,” terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Tutus Novita Dewi dalam siaran persnya, Selasa (04/10/2022).
UHC, lanjut dia, tidak hanya menargetkan cakupan perlindungan JKN seluruh penduduk Indonesia. Namun juga memastikan setiap orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial, baik dalam pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilitatif maupun pelayanan promotif dan preventif yang efektif.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, tentu BPJS kesehatan senantiasa terus berupaya meningkatkan kualitas layanan baik dari sisi administrasi kepesertaan maupun kualitas layanan di Faskes. Saat ini, BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan daring seperti Care Center 165, Pelayanan Administrasi melalui WA/PANDAWA maupun Aplikasi Mobile JKN yang merupakan solusi layanan paripurna bagi peserta. Di samping itu, BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan pada peserta yang mengakses layanan kesehatan cukup dengan menunjukkan KTP,” jelasnya.
Tutus menerangkan untuk peningkatan kualitas layanan di Faskes, BPJS Kesehatan menyiapkan layanan antrean online, dashboard tempat tidur dan lainnya. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada peserta.
“UHC ini tentu bukan akhir dari segalanya. Lebih dari itu, kami masih memerlukan dukungan Pemkab Gresik untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan JKN di wilayah Kabupaten Gresik agar penduduk di wilayah Kabupaten Gresik semakin terlindungi jaminan kesehatannya serta mengajak semua stakeholder bergandeng tangan , bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya meningkatkan akses pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Kami juga berharap bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta PBPU/Mandiri agar tetap rutin membayar iuran serta bagi para Pemberi Kerja agar dapat terus patuh untuk mendaftarkan para pekerjanya,” harap dia.

