GRESIK, Berita Utama- Belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD (P-APBD) Gresik tahun 2026, mendapat sorotan tajam dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Gresik.
“Dalam dua tahun anggaran terakhir (2024-2025), Pemerintah Daerah tidak mencerminkan dalam belanja daerah untuk intervensi local wisdom Gresik sebagai kota santri. Pondok Pesantren, Madrasah baik Ibtidaiyah, Tsanawiyah maupun Diniyah tidak ada dalam skema belanja daerah. Bagaimana dengan P-APBD 2026 untuk pondok pesantren dan madrasah? Mohon penjelasannya,”tanya Dimas Setio Wicaksono yang membacakan pemandangan umum (PU) FPKB terkait Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Gresik tahun 2026 dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik, Lutfi Dhawam dengan dihadiri Wabup dr Asluchul Alif, Senin (07/09/2026).
Selain itu, FPKB berpendapat bahwa dalam menyusun kebijakan prioritas belanja daerah di penghujung tahun anggaran 2026, pemerintah daerah belum memasukkan prioritas belanja disektor penunjang program ketahanan pangan, Jalan Usaha Tani (JUT) serta intervensi terhadap lumbung pangan desa belum nampak dalam Nota P-APBD 2026.
“Kami mengingatkan kepada pemerintah daerah perihal perlunya pencermatan dan ketepatan secara eksekutorial dipostur belanja daerah dipenghujung tahun 2026, kurun waktu 4 bulan adalah waktu yang pendek untuk memastikan rancangan belanja yang sudah direncanakan,” tegasnya.
Sedangkan terkait prndapatan daerah, lanjut dia, menilik tren Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejak 2024 hingga proyeksi di rancangan P-APBD tahun 2026 mengalami penurunan cukup siginifikan setiap tahunnya.
“Pemerintah Daerah dalam awal penentuan proyeksi target PAD tahun 2026 sebesar Rp 1, 6 triliun terkoreksi saat ini menjadi Rp 1,5 triliun. Fakta ini menyimpulkan antara terlalu ambisius di potensi target PAD atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang gagal memenuhi target
yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah,”imbuh dia.
Terhadap terus menurunnya PAD, sambung Dimas, FPKB mohon penjelasan ke Bupati Gresik. Sebab, dalam dokumen Nota P-APBD 2026, ada 12 point upaya peningkatan pendapatan daerah.
FPKB DPRD Gresik perlu menyoroti peningkatan kualitas basis data pendapatan daerah melalui pemutakhiran data obyek dan subyek pajak daerah serta
integrasi sistem informasi pendapatan daerah serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk peningkatan penerimaan daerah melalui kerjasama pemanfaatan, sewa dan bentuk pemanfaatan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“FPKB DPRD Gresik memandang penting untuk adanya rapat kerja antara Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan tema spesifik disoal pemutahiran basis data Pendapatan Daerah dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Mohon tanggapannya,”pungkas dia.
FPKB Soroti Tak Ada Alokasi Belanja Daerah untuk Pesantren, Madrasah dan Madin di Rancangan P-APBD 2026

, ah maupun Diniyah tidak ada dalam Dimas Setio Wicaksono yang membacakan PU FPKB terkait Rancangan P-APBD Gresik tahun 2026
