Site icon Beritautama.co

FPKB DPRD Gresik Soroti Kajian Akademisi Diabaikan dalam Penentuan Target Pendapatan Daerah, BPPDGS Justru Dihapus

Husnul Aqib yang membacakan Pendapat Akhir (PA) FPKB DPRD Gresik terkait Ranperda Perubahan APBD (PABD) Gresik tahun 2026 dalam rapat paripurna,

GRESIK, Berita Utama– Belum terpenuhi target pendapatan daerah oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil pendapatan daerah karena micro problem krusial.
Seperti kurangnya sumberdaya manusia (SDM)  di RSUD GRESIK SEHATI dimana ketiadaan dokter spesialis radiologi menjadi faktor penghambat terpenuhinya target pendapatan daerah. RSUD GRESIK SEHATI mentargetkan pendapatan daerah pada APBD 2026 sebesar Rp 5,1 miliar, tetapi  terkoreksi menjadi Rp1,5 miliar.
“Penurunan target pendapatan daerah yang sangat siginifikan ini  mengharuskan pemerintah daerah untuk evaluasi lebih mendalam perihal lost income yang dihadapi oleh OPD penghasil pendapatan daerah,”ujar H Husnul Aqib yang membacakan Pendapat Akhir (PA) FPKB DPRD Gresik terkait Ranperda Perubahan APBD (PABD) Gresik tahun 2026 dalam rapat paripurna, Senin (21/09/2026)
Berdasarkan hasil kajian dari beberapa universitas seperti UNAIR, Universitas
Brawijaya, dan Universitas Merdeka,, potensi pendapatan retribusi parkir tepi
jalan umum (TJU) ditaksir senilai Rp 15 miliar tiap tahun.
“Persepsi akademik ini seharusnya menjadi bahan dasar Dinas Perhubungan (Dishub) untuk sinkronisasi antara data potensi dengan fakta lapangan. Pada APBD 2025 mentargetkan
retribusi TJU sebesar Rp 6,4 miliar. Tetapi,
pada APBD 2026 turun signifkan menjadi hanya Rp 3 miliar.Disparitas antara data potensi dengan data target OPD pengampu yang  semakin menjauh harus dicarikan solusi konkrit pemerintah daerah,”papar dia.

Terhadap contoh kedua kutipan problem tersebut, sambung Aqib,, FPKB DPRD  Gresik memberikan pendapat akhir (PA) di sektor pendapatan daerah yakni intervensi anggaran daerah wajib diarus utamakan untuk menopang solidnya performa OPD penghasil pendapatan daerah.
“Dukungan  sumberdaya manusia yang dibarengi dengan efektivitas tatakelola
menjadi harapan tumbuhnya pendapatan daerah sebagaimana target yang telah ditetapkan di tiap awal tahun anggaran,”tegas dia.
Digitalisasi adalah kemutlakan dalam memandu terpenuhinya target
pendapatan daerah, signifikansi layanan digital untuk pendapatan daerah
baru terjadi di sektor Pajak Daerah,.
“Kebocoran pendapatan yang menahun masih terjadi disektor Retribusi Daerah akibat dari absennya proses digital. Bukankah sistem pemerintahan hari ini sudah berbasis elektronik sebagaimana perpres nomor 95 tahun 2018 ?,”tanya dia.
Terkait belanja daerah,  kata dia, FPKB DPRD Gresik memandang pola penyelarasan kebijakan antara fiskal pusat – daerah sebagaimana tertuang pada UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) dilakukan pencermatan lebih komprehensif.
“Mandatory Spending sebagai formula anggaran yang memfokuskan belanja
daerah kearah yang produktif disektor pelayanan publik dasar haruslah dipastikan dampaknya terasa ditengah-tengah masyarakat. Fakta P-APBD 2026 di banyak OPD  terjadi penambahan anggaran untuk penyesuaian gaji dan tunjangan pegawai,’ulas dia.
Disamping itu, lanjut Aqib, merata terjadi penambahan anggaran untuk dukungan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam bentuk pembelian barang – barang elektronik.
Juga terjadi penambahan cukup siginifikan di OPD pengampu Infrastruktur,
Dinas CKPKP tercatat menambahkan anggaran sebesarRp  22,7 miliar. Begitu pula dengan Dinas PUTR tercatat penambahan anggarannya sebesar Rp 93,5 miliar.
“FPKB DPRD Gresik berpendapat bahwa penggunaan Panel Visual Digital (Dashboard) kinerja OPD sebagaimana implementasi belanja daerah penunjang SPBE seharusnya mampu menjaga keteraturan belanja daerah secara
konsisten,”tegas dia.
Belanja Infrastruktur yang dominan besar ditaruh di ujung tahun anggaran memunculkan problematika yang mendasar, kecukupan waktu
pengerjaan dan kualitas hasil pekerjaan menjadi dua hal krusial untuk dilakukan
pencermatan.
“Keteraturan dan konsistensi belanja daerah juga harus tercermin
dalam belanja gaji dan tunjangan pegawai, penambahan anggaran atas nama
penyesuaian gaji dan tunjangan pegawai di ujung tahun anggaran adalah realitas
anomali dari kurang solidnya perencanaan disektor belanja operasi,”semprot dia.
Local Wisdom Budget  atau anggaran kearifan lokal, sambung dia, pada konteks Kabupaten Gresik yang menyandang predikat kota santri belum nampak afirmasi anggaran  daerah yang menyasar sekolah swasta, madrasah diniyah maupun pondok pesantren.
‘Malahan Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru
Swasta (BPPDGS) pada Dinas Pendidikan terhapus senilai Rp 5 miliar pada PAPBD 2026. Juga terjadi pada Perda nomor 1 tahun 2024 tentang Fasilitasi Pesantren masih berstatus perda “mandul” yang belum melahirkan afirmasi anggaran daerah untuk dukungan layanan Pendidikan dan keagamaan di pondok pesantren,”tegas Aqib berapi-api.

FPKB DPRD  Gresik, sambung dia, menganggap penting untuk menambahkan disektor perencanaan daerah perlu dilakukan evaluasi terhadap RPJMD 2025 – 2029 kabupaten Gresik seiring dengan banyaknya perubahan-perubahan kebijakan dan perundang-undangan.
Menemukan titik temu antara Rencana Kerja (Renja) Pemerintah Daerah
dengan Pokok- pokok pikiran DPRD menjadi hal sangat krusial untuk
diselaraskan.
“Masih terjadinya ruang dikotomis antara Renja Pemerintah Daerah dengan Pokok- pokok pikiran DPRD menjadikan varian program pemerintah daerah lebih monoton dMenemukan titik temu antara Rencana Kerja (Renja) Pemerintah Daerah
dengan Pokok- pokok pikiran DPRD menjadi hal sangat krusial untuk
diselaraskan,”imbuh dia.
Masih terjadinya ruang dikotomis antara Renja Pemerintah Daerah dengan Pokok- pokok pikiran DPRD, lanjut dia, menjadikan varian program pemerintah daerah lebih monoton.

Exit mobile version