Site icon Beritautama.co

Evaluasi P-APBD Gresik 2026 Belum Turun, Sejumlah Program hingga Gaji Pegawai Outsourcing Terhambat

Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir

GRESIK, Berita Utama– Kendati sudah disahkan bersama antara eksekutif dan legislatif pada 24 September 2026 lalu, tetapi evaluasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah (P-APBD) Gresik Tahun 2026, belum juga turun dari pemerintah provinsi (Pemprov) Jatim.
”Memang, hasil evaluasi dari Pemprov Jatim belum turun. Makanya, kita juga khawatir sejumlah program yang telah direncanakan di Kabupaten Gresik terhambat meskipun sudah teralokasikan,”ujar Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir, Rabu (14/10/2026)
Beberapa program yang terdampak, lanjut dia, seperti pembangunan jalan poros desa di Kecamatan Benjeng, Balongpanggang, dan Kedamean senilai Rp77 miliar, rehabilitasi sekolah negeri, serta pemasangan penerangan jalan umum (PJU).
“Termasuk gaji pegawai pemerintah daerah yang dikontrak melalui outsourcing, untuk bulan Oktober ini belum terbayar karena menunggu hasil evaluasi anggaran dari provinsi,’ujarnya prihatin.
Pihaknya telah mengecek sejumlah organisasi perangkat daerah yang menggunakan tenaga kontrak outsourcing yang ternyata dibayar hanya sampai September.
“Kami berharap para pegawai kontrak atau outsourcing bersabar diri dan tidak khawatir karena sudah dianggarkan untuk keberlanjutan kontraknya hingga Desember, hanya saja tinggal menunggu evaluasi dari Provinsi. Semoga segera turun dalam minggu ini,” tukas Ketua DPC PKB Gresik ini.
Ditegaskan Syahrul, keterlambatan turunnya evaluasi dari Pemprov Jatim ini menjadi pelajaran penting. Ke depan, pemerintah daerah diharapkan lebih matang dalam melakukan pemetaan dan perencanaan.
“Dengan begitu, ketika memasuki masa pembahasan anggaran, tim eksekutif dan legislatif bisa segera menyelesaikan pembahasan anggaran dengan cepat dan tepat perencanaan,”pungkas dia.

Exit mobile version