Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polres Sumenep

Beritautama.co - Juni 8, 2022
Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polres Sumenep
Barang bukti - (foto: ist)
|

SUMENEP – Beritautama.co – Tim Satreskoba Polres Sumenep berhasil meringkus empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Senin (06/06/2022) sekitar pukul 07.00 WIB. Proses penangkapan tersebut dilakukan di dua lokasi kejadian, yakni di dalam kamar indekos dan halaman kamar indekos di Desa Pamolokan.

Keempat tersangka, yakni S (32) warga Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih, AW (26) warga Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep.

Kemudian, AS (46) warga Desa Pamolokan, dan DS (21) warga Desa Kolor, keduanya merupakan sama-sama warga Kecamatan Kota Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menyampaikan bahwa proses penangkapan tersebut terjadi lantaran adanya laporan dari masyarakat bahwa tempat tersebut kerap dijadikan sebagai transaksi narkoba.

“Pengungkapan dan penangkapan berkat informasi masyarakat bahwa di rumah kos yang ditempati terlapor sering dijadikan tempat transaksi dan pesta sabu,” ujar AKP Widiarti melalui keterangan persnya, Selasa (07/06/2022) kemarin.

AKP Widiarti menjelaskan bahwa sejak awal polisi membekuk tersangka S yang kedapatan membawa 1 poket sabu. Kepada petugas, S mengaku bahwa sabu tersebut didapatkan dari AW.

“Mendengar informasi tersebut polisi langsung melakukan pengembangan kasus,” imbuhnya.

Tak berselang lama dari kejadian itu, datang salah satu temannya berinisial AS yang sebelumnya juga ikut berpesta narkoba, sehingga AS juga masuk dalam penangkapan pihak kepolisian.

Setelah itu, polisi langsung menuju AW yang sedang berada dalam kamar indekosnya untuk dilakukan penggerebekan. Saat diinterogasi, AW juga mengakui tentang tindakan yang dilarang negara tersebut.

Selanjutnya, polisi juga mengamankan DS, dia juga terlibat dengan membeli barang narkoba dari tangan AW.

Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni berupa 32 poket sabu, masing-masing 1 poket dari tersangka S berat kotor ± 0,59 gram, dari tersangka AW sebanyak 30 poket dengan berat keseluruhan ± 11,1 gram.

“Keempat orang tersebut berikut barang buktinya berhasil diamankan menuju Polres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Akibat dari perbuatannya itu, keempat tersangka terancam Pasal 114 Ayat (1), (2) Subs. Pasal 112 Ayat (1), (2) Subs. 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (san/zar)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Polres Gresik Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026

Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Polres Gresik Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Peringati HPN 2026, PWI Gresik Tanam 400 Pohon Produktif

Peringati HPN 2026, PWI Gresik Tanam 400 Pohon Produktif

Berita   Daerah   Sorotan
Komisi III DPRD Gresik Rekomendasikan Bangli di Desa Tebuwung Dibongkar

Komisi III DPRD Gresik Rekomendasikan Bangli di Desa Tebuwung Dibongkar

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Gresik Phonska Tak Terkalahkan, Pelatih Minta Tak Jumawa

Gresik Phonska Tak Terkalahkan, Pelatih Minta Tak Jumawa

Berita   Olahraga   Sorotan
Bhayangkara Presisi Kalahkan Surabaya Samator

Bhayangkara Presisi Kalahkan Surabaya Samator

Berita   Olahraga   Sorotan
Sukses Revans, Pertamina Enduro Kokoh di Urutan Dua Proliga 2026

Sukses Revans, Pertamina Enduro Kokoh di Urutan Dua Proliga 2026

Berita   Olahraga   Sorotan
LavAni Jadi Tim Pertama Lolos ke Final Four Proliga 2026

LavAni Jadi Tim Pertama Lolos ke Final Four Proliga 2026

Berita   Olahraga   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled