Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polres Sumenep

Beritautama.co - Juni 8, 2022
Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polres Sumenep
Barang bukti - (foto: ist)
|

SUMENEP – Beritautama.co – Tim Satreskoba Polres Sumenep berhasil meringkus empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Senin (06/06/2022) sekitar pukul 07.00 WIB. Proses penangkapan tersebut dilakukan di dua lokasi kejadian, yakni di dalam kamar indekos dan halaman kamar indekos di Desa Pamolokan.

Keempat tersangka, yakni S (32) warga Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih, AW (26) warga Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep.

Kemudian, AS (46) warga Desa Pamolokan, dan DS (21) warga Desa Kolor, keduanya merupakan sama-sama warga Kecamatan Kota Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menyampaikan bahwa proses penangkapan tersebut terjadi lantaran adanya laporan dari masyarakat bahwa tempat tersebut kerap dijadikan sebagai transaksi narkoba.

“Pengungkapan dan penangkapan berkat informasi masyarakat bahwa di rumah kos yang ditempati terlapor sering dijadikan tempat transaksi dan pesta sabu,” ujar AKP Widiarti melalui keterangan persnya, Selasa (07/06/2022) kemarin.

AKP Widiarti menjelaskan bahwa sejak awal polisi membekuk tersangka S yang kedapatan membawa 1 poket sabu. Kepada petugas, S mengaku bahwa sabu tersebut didapatkan dari AW.

“Mendengar informasi tersebut polisi langsung melakukan pengembangan kasus,” imbuhnya.

Tak berselang lama dari kejadian itu, datang salah satu temannya berinisial AS yang sebelumnya juga ikut berpesta narkoba, sehingga AS juga masuk dalam penangkapan pihak kepolisian.

Setelah itu, polisi langsung menuju AW yang sedang berada dalam kamar indekosnya untuk dilakukan penggerebekan. Saat diinterogasi, AW juga mengakui tentang tindakan yang dilarang negara tersebut.

Selanjutnya, polisi juga mengamankan DS, dia juga terlibat dengan membeli barang narkoba dari tangan AW.

Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni berupa 32 poket sabu, masing-masing 1 poket dari tersangka S berat kotor ± 0,59 gram, dari tersangka AW sebanyak 30 poket dengan berat keseluruhan ± 11,1 gram.

“Keempat orang tersebut berikut barang buktinya berhasil diamankan menuju Polres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Akibat dari perbuatannya itu, keempat tersangka terancam Pasal 114 Ayat (1), (2) Subs. Pasal 112 Ayat (1), (2) Subs. 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (san/zar)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
DPRD Gresik Soroti Target Pendapatan Retribusi Daerah Masih Jeblok, Belanja Modal Tak Maksimal

DPRD Gresik Soroti Target Pendapatan Retribusi Daerah Masih Jeblok, Belanja Modal Tak Maksimal

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Kemnaker Uji Coba Skema Pelatihan  Hibrid  Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi 

Kemnaker Uji Coba Skema Pelatihan Hibrid Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi 

Berita   Nasional   Pemerintah   Sorotan
Polsek Panceng Tangkap Pelaku Curanmor dengan Pancingan Motor Curian

Polsek Panceng Tangkap Pelaku Curanmor dengan Pancingan Motor Curian

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Baznas RI Salurkan Bantuan di Gresik Rp 1,9 M

Baznas RI Salurkan Bantuan di Gresik Rp 1,9 M

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
MUI Dukung Polres Gresik Tertibkan Jam Operasional Truk dan Tilang Pelanggar  Lalu Lintas

MUI Dukung Polres Gresik Tertibkan Jam Operasional Truk dan Tilang Pelanggar Lalu Lintas

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Pemagangan Nasional Perkecil Kesenjangan Kompetensi dan Kebutuhan Industri

Pemagangan Nasional Perkecil Kesenjangan Kompetensi dan Kebutuhan Industri

Berita   Nasional   Sorotan
PG Bantu Revitalisasi Fasilitas Nelayan Sekitar Perusahaan Rp 100 Juta 

PG Bantu Revitalisasi Fasilitas Nelayan Sekitar Perusahaan Rp 100 Juta 

Berita   Daerah   Ekonomi   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled