Site icon Beritautama.co

Empat Desa di Kecamatan Nonggunong Sumenep Terancam Pemotongan DD 2022

Kantor Kecamatan Nonggunong

SUMENEP – Beritautama.co – Sebanyak 4 desa di Kecamatan Nonggunong, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terancam pemotongan dana desa (DD) tahun 2022. Pemotongan tersebut akan dilakukan lantaran laporan pertanggungjawaban (LPJ) realisasi bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) tahun 2021 berstatus tidak valid (invalid).

Empat desa se-Kecamatan Nonggunong yang dianggap berstatus invalid itu di antaranya yakni Desa Somber, Desa Tanah Merah, Desa Sokarame Paseser, dan Desa Sokarame Timur.

Koordinator Operator Desa di Kecamatan Nonggunong Mulyadi membenarkan hal tersebut. Dirinya sempat mendapatkan data laporan tersebut melalui pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep. Data tersebut menurut pengakuan Mulyadi, sudah disebarkan di grup operator untuk segera ditindaklanjuti.

“Saya sempat melihat di grup dan data tersebut sudah disebar ke masing-masing operator desa yang bersangkutan,” ucap Mulyadi, Senin (13/06/2022).

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sokarame Timur Rasyid menyampaikan bahwa dirinya tidak tahu-menahu perihal tersebut, sebab pada realisasi BLT DD tahun 2021 masih dijabat oleh PJ Saputro.

“Saya tidak tahu, Mas, karena pada saat itu masih jabatannya PJ Saputro,” jelasnya.

Kades Rasyid pun menindaklanjuti hal tersebut ke operator desanya. Melalui tindak lanjut tersebut, Kades Rasyid mengaku bahwa Operator Desa Sokarame Timur sudah menyetorkan laporan realisasi BLT DD tahun 2021.

“Sudah saya tanyakan sama operator, Mas, sudah selesai dilaporkan ke DPMD,” jelasnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh tiga pihak desa lainnya yang mengaku sudah menyampaikan laporan realisasi tersebut kepada DPMD Sumenep.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Nonggunong melalui Kasi PMD Kecamatan Nonggunong Edi Kasmanto menepis bahwa 4 desa yang dimaksud bukan tidak melaporkan realisasi BLT DD 2021 tersebut, namun terkadang desa tidak melakukan pengarsipan di kantor sehingga pada saat laporannya diminta kembali oleh DPMD membuat desa kelabakan alias kebingungan.

“Yang sering terjadi begitu, jadi laporannya itu disetor ke DPMD ketika diminta kembali tidak ada rangkapnya,” jelasnya.

Biasanya, lanjutnya, setiap kali pencairan desa langsung melakukan penandatanganan penerimaan, sehingga tidak mungkin jika tidak direalisasikan.

“Tidak mungkin ada penyelewengan, sebab sejak 2021 langsung dipantau oleh forpimka,” katanya.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi terkait pemotongan DD tahun 2022 lantaran disinyalir tidak melaporkan realisasi BLT DD tahun 2021, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni Yusuf belum dapat memberikan respons. (san/zar)

Exit mobile version