Site icon Beritautama.co

DPRD Gresik Soroti Pengawasan Lemah dan Kontraktor Modal Cekak Jadi Penghambat Proyek Ruas Jalan Bungah – Dukun

Suasana hearing Komisi III DPRD Gresik membahas proyek ruas jalan Bungah- Dukun dan Duduksampeyan- Betoyoguci yang molor


GRESIK, Berita Utama– Kalangan DPRD Gresik menerima keluhan dari masyarakat terkait pekerjaan jalan ruas Bungah – Dukun yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Sebab, paket sepanjang 2,5 kilometer dengan kontraktor CV Sekawan Abdi Karya dan Konsultan PT Bhakti Persada itu, kontraknya sejak April lalu dan habis 25 Oktober 2026.
Kenyataan di lapangan, belum selesai. Untuk itu, Komisi III DPRD Gresik memanggil rekanan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mendapat kejelasan progress proyek dengan kontrak sebesar Rp 13,9 miliar itu. Juga, proyek Duduksampeyan-Betoyo Guci yang dikerjakan CV Mulia Murti Bhakti dengan konsultan CV Cakra Nengala Konsultan dengan nilai proyek Rp 4,1 miliar.
“Hingga waktu target awal habis pada 25 Oktober 2026, proyek ruas Bungah-Dukun mencapai sekitar 48%. Artinya ada kekurangan atau defisiasi sekitar 51%. Proyek ini dikenakan denda keterlambatan berjalan,”ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi sesuai rapat, Kamis (29/10/2026)
Dalam hearing terungkap, kendala kontraktor yakni adanya keterlambatan pelaporan data awal (MC-0). Lalu, kelangkaan aspal cair dari pihak supplier.
‘Masalah modal cekak yakni keuangan atau dana (cash flow) internal pelaksana. Juga kendala teknis terkait kerja sama dengan supplier untuk pembetonan bahu jalan yang tidak komitmen,”imbuh dia.
Sedangkan Konsultan Pengawas dalam hearing menyebutkan bahwa kendala utama adalah material. Overlay AC-WC dijadwalkan selesai 15 November, sementara pemasangan U-Ditch ditargetkan 50 piece per hari hingga 14 Desember setelah adanya adendum penambahan waktu.
“Solusi jalan yang berpasir dan dikeluhkan warga sudah ditutup aspal 100 persen . Pihak kontraktor berkomitmen menyelesaikan proyek pada 18 November 2026, meski terpotong libur karena ada Haul Bungah selama 2-3 hari,’imbuh Hamdi.


Untuk ruas Duduksampeyan-Betoyo Guci, lanjut dia, ada kendala teknis yakni beton retak tembus sampai ke bawah pada beton di segmen Akibatnya, pengerjaan harus dihentikan selama 1,5 bulan untuk proses kajian teknis dari akademisi (ITS).
“Bagian yang retak harus dibongkar total dan dicor ulang. Tapi ada kompensasi waktu selama 21 hari karena permintaan dari pemilik tambak udang di kanan-kiri jalan agar pengerjaan jalan diundur sampai masa panen mereka selesai,”papar Hamdi.
Target awal kontrak habis pada 21 Oktober, namun progres realisasi baru mencapai 76,34% atau ada defisiasi sekitar 23,6%. Tapi, kontraktor diberikan kesempatan perpanjangan waktu 50 hari dengan denda berjalan sebesar Rp13 juta per hari.
Beberapa rekomendasi juga diberikan Komisi III DPRD Gresik yang menilai kinerja konsultan pengawas kurang tegas dan kurang jelas dalam melaporkan detail progres per item pekerjaan kepada pemerintah.
” Konsultan pengawas, kami minta lebih membela kepentingan pemerintah dan masyarakat daripada kontraktor,”cetus dia.
Komisi III meminta kontraktor lokal diharapkan profesional dan memiliki kesiapan modal yang cukup agar proyek tidak mandek saat pencairan dana termin bertahap.
Komisi III, lanjut dia, menyayangkan keterlambatan tersebut sehingga menjadi beban moral yang berat karena banyaknya keluhan dari masyarakat.
“Dinas PUTR diperingatkan agar mengevaluasi rekam jejak kontraktor dan konsultan pengawas iuntuk proyek-proyek ke depan agar tidak berdampak buruk pada kucuran dana DAK dari pusat,”pungkas dia.

Exit mobile version