GRESIK, Berita Utama – Seluruh anggota DPRD Gresik secara aklamasi menyetujui 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah turun hasil fasilitasi Gubenur Jawa Timur dan telah dilakukan penyempurnaan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik dan Tim Legislasi (Timleg) Pemkab Gresik untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, Kamis (07/05/2026)
” Kami berharap dengan berlakunya perda ini, pemerintah bersungguh-sungguh untuk melaksanakan dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya juga menginggatkan segera dilakukan sosialisasikan. Untuk jadwalnya akan di agendakan. Setelahnya, di tahun 2027 nanti.
“Perda ini bisa diberlakukan oleh pemerintah, dengan harapan bisa berpihak pada masyarakat pada khususnya,” pungkasnya.
Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik, Khoirul Huda lebih dulu menyampaikan laporan Ranperda inisitiatif yang telah turun hasil fasilitasi gubernur Jawa Timur.
Empat Ranperda tersebut yaitu Ranperda tentang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Gresik Tahun 2026–2045, Ranperda tentang Bangunan Gedung, dan Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Semuanya berasal dari inisiatif DPRD melalui usulan komisi, juga dari Bapemperda yang telah dibahas dalam. propemperda tahun 2025 lalu. .
Sebelum disahkan, sudah melalui proses tahapan yang panjang, sehingga ranperda ditetapkan menjadi perda.
“Setelah paripurna ini, Perda segera bisa disosialisasikan pada masyarakat. Mereka agar mengetahui adanya perda baru, sehingga di tahun depan perda ini sudah bisa diberlakukan oleh pemerintah,” katanya.
Huda menyampaikan setelah keempat Ranperda tersebut resmi ditetapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dapat segera menindaklanjuti dengan menyusun peraturan pelaksana sehingga implementasinya dapat berjalan efektif di lapangan.
“Selanjutnya kami berharap, setelah Ranperda tersebut ditetapkan, pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti dengan pelaksanaan dan menyusun peraturan pelaksananya,”pungkas dia.
DPRD Gresik Sahkan Empat Perda Inisiatif

